Lokasi, Tanggal dan Syarat Seleksi Kompetensi Dasar CPNS KKP dan Kementerian Kesehatan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) umumkan tanggal, lokasi dan syarat peserta CPNS ikut SKD.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sudah mengumumkan tanggal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor B/17/SJ/I/2020 daftar ulang peserta dilaksanakan pada 25-26 Januari 2020.
Untuk daftar ulang dan tes SKD CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bertempat di Ballroom, Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dilansir Tribunnews.com, saat datftar ulang, peserta wajib membawa dan menuntukkan kartu peserta ujian CPNS 2019 dicetak berwarna.
Kemudian Ijazah, transkip nilai, KTP, Surat lamaran asli, surat pernyataan asli, dan pesyaratan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor KP.01.02/1/0218/2020 lokasi tes SKD terbagi menjadi delapan titik.
1. Wilayah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Poltekkes Kemenkes Medan.
2. Wilayah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Poltekkes Kemenkes Palembang.
3. Wilayah Provinsi DKI Jakarta bertempat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan Poltekkes Kemenkes Jakarta III.
4. Wilayah Provinsi Jawa Tengah bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Semarang.
5. Wilayah Provinsi Jawa Timur bertempat di Poltekkes Kemenkes Surabaya.
6. Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Poltekkes Kemenkes Makassar.
7. Wilayah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Poltekkes Kemenkes Manado.
8. Untuk wilayah Provinsi Maluku lokasi alamat dan tanggal tes SKD masih menunggu informasi dari BKN.
Sedangkan untuk pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkes dimulai 8 hingga 20 Februari 2020.
