BINTAN TERKINI
Pemerintah Pusat Maksimalkan Operasi Laut, Cegah Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Perairan Kepri
Dalam pembahasan tersebut pemerintah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuangan limbah
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah pusat akan memaksimalkan kegiatan operasi laut untuk pencegahan tumpahan limbah minyak hitam (sludge oil) di wilayah perairan perbatasan Kepulauan Riau, yakni seperti di Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
"Hasil rapat di Kemenko Kemaritiman beberapa waktu lalu, pemerintah fokus memaksimalkan operasi laut di perbatasan Kepri untuk mencegah pencemaran limbah," ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Asri, Selasa (21/1/2020).
Asri menuturkan, dalam pembahasan tersebut pemerintah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuangan limbah di perairan perbatasan antara Indonesia, Singapura dan Malaysia.
"Kementerian Luar Negeri diharapkan untuk meningkatkan koordinasi bersama negara tetangga tersebut untuk mencegah aksi pembuangan limbah dan bagaimana teknik mengatasinya agar persoalan tersebut tidak terus menerus terjadi," terangnya.
Disamping itu, pemerintah juga akan melaksanakan survei bawah laut dengan alat yang canggih di wilayah perairan perbatasan Kepri untuk mengetahui jelas kondisi limbah minyak hitam yang dibuang ke laut.
"Kita harapkan kasus pembuangan limbah tidak terjadi lagi kedepan,"ungkapnya.
Tujuh Pantai di Bintan Tercemar Limbah Minyak Hitam
Awal tahun 2020, limbah minyak hitam (sludge oil) setidaknya sudah mencemari tujuh lokasi di wilayah pantai Kabupaten Bintan.
Adapun tujuh lokasi yang dicemari itu, yakni di pinggir pantai Resort Mutiara, pantai Resort SPE, Pelabuhan Busimas, pantai Dugong, pantai Sejahtera km 50 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Selanjutnya, pantai Madu 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dan pantai pomdik santai family Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pesisir pantai dan pelabuhan itu ditemukan bertebaran di lokasi.
Bahkan ada juga yang dibungkus di dalam karung.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, limbah-limbah itu diketahui mencemari sejumlah pantai dan pelabuhan di Bintan dari masyarakat dan penjaga pantai, perangkat Rt dan Sekdes Malang Rapat.
• Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan
• Warga Kelurahan Sei Nam Bintan Tak Berhenti Ucap Syukur, Dapat Bantuan Beras Program Pemerintah
"Nah setelah informasi itu kita terima, kita langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).
Selanjutnya, personel dari unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat di TKP bahwa benar adanya limbah minyak hitam yang bertebaran di pinggir pantai Trikora dan limbah minyak hitam yang terbungkus di dalam karung," terangnya.
Agus menyebutkan, berdasarkan dari keterangan masyarakat limbah minyak tersebut diduga berasal dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Operational Port Limited (OPL).
"Dimana ZEE merupakan perairan internasional 12 mil laut dari garis pangkal pulau," ungkapnya.
Agus menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.
Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,” terangnya.
Agus juga menambahkan, temuan pencemarann limbah oli hitam itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.
"Kita juga akan menyampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," tutupnya.
Dua Lokasi di Bintan Terpapar Limbah Sludge Oil
Sebelumnya, anggota unit Reskrim bersama Intelkam Polsek Gunung Kijang bergerak cepat mendatangi lokasi terpapar lumpur minyak (sludge oil) di Bintan.
Kepolisian mendapat informasi, ada dua lokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terpapar lumpur minyak (sludge oil).
Limbah minyak itu diketahui terdampar di sebuah resort di Pantai Trikora dan dekat Pelabuhan Dakomas Malang Rapat.
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan 11 karung limbah minyak hitam yang terdampar di dua lokasi dekat bibir pantai.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk membersihkan limbah lumpur minyak tersebut.

"Dari dua lokasi ini kita menemukan limbah minyak yang berserakan di pinggir pantai. Di Pantai Trikora, kami menemukan 6 karung limbah minyak. Sementara di Pelabuhan Dakomas Malang Rapat, kami menemukan 5 karung limbah minyak," ucap Monang, Senin (13/1/2020).
"Sedangkan untuk yang dipelabuhan, kita koordinasi dengan rt setempat untuk sama-sama membersihkan,"ungkapnya.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh hingga saat ini, limbah minyak hitam hampir mencemari sebagian besar pesisir pulau Bintan. Seperti di Lagoi, Trikora hingga sampai Pantai Senggiling sudah tercemar limbah.
Bukan yang Pertama
Limbah lumpur minyak diketahui bukan yang pertama memburat kotor pesisir pantai di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Memasuki musim angin utara, limbah sludge oil mencemari sejumlah resort di Bintan, Kepulauan Riau.
Limbah hitam itu merupakan limbah musiman yang hampir datang setiap tahun di musim angin utara.
Limbah minyak hitam (Sludge oil) yang sudah mencemari pasir putih dibibir pantai tersebut.
"Limbah oli hitam kiriman yang datang sepekan ini mengotori bibir pantai resort sudah ada 8 drum,"ujar salah satu pekerja pembersih pantai, Eddy, Minggu (22/12/2019).
Eddy juga menuturkan, bahwa pencemaran limbah ini sudah sering terjadi terutama memasuki musim angin utara.
Limbah-limbah yang berasal dari tengah lautan itu diseret ombak dan menumpuk dibibir pantai.
"Limbah oli hitam itu langsung kita bersihkan,agar tidak mengganggu penggunjung.Nanti setelah dikumpulkan rencananya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),"ungkapnya.
Sementara itu, atas pencemaran oli hitam di sejumlah resort itu, tim dari Polres Bintan sebelumnya sudah mengecek pencemaran di sejumlah pesisir pantai pulau Bintan.
Limbah-limbah yang menggumpal itu datang dari tengah lautan yang diduga berasal dari pencucian tangki kapal.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus menuturkan, limbah minyak hitam di kawasan wisata lagoi di bawa laut berasal dari perairan Out Port Limited' (OPL) di perairan perbatasan Kepri.
"Pihak Resort juga menerangkan hal yang serupa, bahwa limbah tersebut merupakan kiriman dari perairan lepas saat musim angin utara dan limbah itu baru ditemukan Jumat (13/12) kemarin,"ungkapnya.
Agus juga menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelolah resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,”terangnya.
Agus juga menambahkan, temuan pencemaran limba oli hita itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.
"Sudah disampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," ujarnya. (tribunbatam.id/alfandisimamora)