Sabtu, 2 Mei 2026

Kivlan Zen Kenakan Seragam Militer Saat Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal, Ini Permintaanya

Terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen menggunakan seragam militer saat sidang pembacaan Eksepsi di Pengadilan Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Kivlan membacakan eksepsi tanpa menggunakan kursi roda.

Sidang pembacaan eksepsi Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

PILKADA BATAM - Dari 8 Nama Balon, PDIP Belum Putuskan Satu Nama, Tunggu Keputusan DPP

Bantah ada Kapal Singapura, Berikut Penjelasan Pelindo I Batam Soal Kapal yang Diamankan Bea Cukai

Tertibkan Balap Liar di Batam, Dirlantas Polda Kepri Bentuk Tim Walet Putih, Ini Tugasnya

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam ini telah hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Kivlan Zen tampak mengenakan seragam TNI Angkatan Darat.

Bahkan lengkap dengan topi baret dan segala macam atribut TNI lainnya.

Saat awak media bertanya tentang kesehatannya, Kivlan Zen tersenyum.

"Sudah mendingan, doakan saja supaya lebih sehat," kata Kivlan Zen.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen tak lagi menggunakan kursi roda.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2020).

Hari ini, Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.

Pemimpin demo Pilpres 2019 itu juga menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.

"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sanggup Bacakan 16 Lembar Eksepsi

Terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen bertindak sebagai pembaca eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved