Polisi Tetapkan 2 Guru PAUD sebagai Tersangka Balita yang Ditemukan Tewas di Samarinda
Polsek Samarinda menetapkan 2 guru PAUD berinisial Ml dan Sg sebagai tersangka terkait tewasnya balita di sebuah anak sungai di Kalimantan Timur.
TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Dua guru PAUD di Samarinda , Kalimantan Timur berinisial Ml dan Sg terancam hukuman 5 tahun penjara.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Samarinda Ulu karena kematian Yusuf Ghazali yang berusia 4 tahun, Selasa (21/1/2020).
Yusuf sebelumnya ditemukan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari, setelah sepekan sebelumnya hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019) lalu.
Beberapa organ tubuh Yusuf dilaporkan juga hilang. Dilansir TribunKaltim.co, penetapan status tersangka tersebut diperkuat dengan keluarnya hasil DNA jasad yang ditemukan tanpa kepala identik dengan Yusuf.
Keduanya merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf.
"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020) malam seperti dikutip Tribunnews.com.
Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan kematian Yusuf akibat tercebur di parit.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD," kata Ridwan.
Pihaknya akan memeriksa selama 24 jam untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.
"Kami sudah simpulkan bahwa Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Belum ditemukan ada tindak pidana," tegasnya.
Sebagai informasi, Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).
Pada Minggu (8/12/2019), jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang.
Meski sebagian organ tubuh hilang, pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Yusuf.
Kemiripan itu dilihat dari baju yang digunakan Yusuf terakhir kali bertuliskan Monas.
Respon Keluarga Yusuf Gazali
Pihak keluarga Ahmad Yusuf Ghazali, balita yang ditemukan tewas di anak sungai Kalimantan Timur merespon positif penetapan tersangka oleh polisi.
Ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Ya memang keduanya pengasuh Yusuf, ya bersyukur sudah ditetapkan. Saya rasa pengungkapan kasus ini sudah bagus dan baik," kata ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo, Selasa (21/1/2020) kepada Tribunkaltim.co.
Dari pihak keluarga belum tahu apakah ada langkah-langkah selanjutnya terkait kasus ini.
"Kami serahkan saja ke kepolisian dulu bagaimana kinerja mereka," katanya.
Bambang mengatakan jika berseberangan dengan mereka nanti pihaknya akan menunjukkan bukti yang relevan.
Uji tes DNA oleh tim Puslabfor Mabes Polri dilakukan untuk mengungkap kematian balita yang ditemukan tanpa kepala di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu Kota Samarinda melakukan penjemputan Marlina (26) dan Sri Supramayanti (51).
Keduanya merupakan pengasuh di PAUD tempat Yusuf bertempat Day Care.
Kedua wanita itu dijemput di PAUD di kawasan Samarinda Ilir Kota Samarinda sekitar pukul 21.00 Wita.
Kemudian langsung diperiksa.
Seperti diketahui, Yusuf Gazali dinyatakan hilang pada 22 November saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jl AW Syahranie.
Pada Minggu 8 Desember Yusuf Gazali ditemukan meninggal dunia dengan bagian tubuh ada yang hilang.
Yusuf Gazali ditemukan di parit saluran air sungai kawasan Jalan Antasari Samarinda Ulu Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019) oleh warga setempat.
Terkait kasus tersebut, Selasa 21 Januari 2020 malam pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh tersebut untuk diamankan.
Dua pengasuh Ml (26) dan Sy (51) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.
Setibanya di Mapolsek Jalan Juanda Samarinda Ulu pengasuh Ml (26) mengaku dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam ini.
Karena ia dan SY (51) berbeda tempat tinggal dan diberitahu polisi untuk berkumpul di PAUD jalan AW Syaranie Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Selasa malam 21 Januari 2020.
Ditanya wartawan, Ml pun kembali mengingat peristiwa saat Ahmad Yusuf Ghozali (4) hilang 22 November lalu.
"Saya meninggalkan tinggal Yusuf cuma sebentar tak sampai 5 menit ke kamar mandi untuk buang air," tutur Ml.
Ml mengaku sudah 10 tahun jadi pengasuh di PAUD tersebut.
Sedangkan SY mengaku tidak tahu berat dan tinggi Yusuf Gazali terkait yakin atau tidaknya bayi Yusuf Gazali meninggal terseret arus luapan air saat hujan di parit yang letaknya dari PAUD tak sampai 100 meter.
Pasalnya, di parit di jalan AW Syachranie ada besi ram yang dipasang untuk mengadang sampah maupun benda yang masuk di parit.
"Saya gak tahu berat Yusuf, karena baru masuk 10 hari dan saya ga tahu soal ini," katanya.
Selama mengabdi jadi pendamping dan pengasuh sejumlah di PAUD SY mengaku digaji standar.
"Saya selama bekerja jadi pengasuh standar saja gajinya sekitar 1 jutaan perbulan," tambah SY.
Kedua pengasuh ini pun mengaku antara menerima pasrah dan tidak menerima ditetapkan tersangka oleh polisi.
Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya
Berniat menggali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Yusuf Gazali
"Ya situasinya antara pasrah menerima dan tidak menerima,"ungkap ML.
"Kami juga memiliki data yang kongkrit," tuturnya.
"Tunggu hasil mereka dululah, kami berharap adil dan jelas," tegasnya.
Ini harus didukung bukti yang kuat kalau memang kejadiannya seperti itu.
"Harus meyakinkan keluarga kalau ada bukti yang kuat kami terima," bebernya.(TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balita Asuhannya Ditemukan Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Ini Terancam 5 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/22/balita-asuhannya-ditemukan-tanpa-kepala-dua-guru-paud-ini-terancam-5-tahun-penjara?page=all.