BINTAN HARI INI
Buka Pendaftaran Tenaga Ahli Programmer, 23 Peserta Ikuti Seleksi di Diskominfo Bintan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan melakukan seleksi tenaga ahli programmer di 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tidak hanya di Kabupaten Bintan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka penerimaan 5 orang tenaga ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis itu sedang membutuhkan 2 orang Programmer Developer, 1 orang Junior Programmer serta 3 orang teknisi jaringan.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh beberapa pelamar. Untuk junior programmer kategori developer, selain memahami konsep OOP dan MVC dan pendidikan minimal D III komputer/TI, pelamar diminta untuk bisa menguasai pemrograman web PHP, javaScript, CSS, (framework laravel nilai tambah) dan menguasai database mySQL.
Untuk pelamar kategori junior programmer web desain, pelamar diminta untuk menguasai HTML, CSS dan JavaScript. Selain memiliki pendidikan minimal DIII Komputer, pelamar pada kategori ini juga diminta untuk menguasai Photoshop Corel Draw.
Sementara untuk pelamar dengan kategori teknisi jaringan diminta dapat menguasai dasar jaringan komputer dan splicing FO dan crimping.
"Untuk teknisi jaringan diprioritaskan laki-laki minimal tamatan SMA/SMK Komputer/ Teknologi Informasi. Selain itu siap bekerja on call," ujarnya.
Selain memenuhi kualifikasi yang diminta, pelamar yang berminat harus melengkapi dokumen administrasi. Sejumlah persayaratan tersebut di antaranya
- surat lamaran ditulis tangan bermaterai 6.000 dengan kertas HVS/F4.
- Daftar riwayat hidup/curiculum vitae/resume.
- fotocopy latar kartu tanda penduduk
- pas foto latar belakang merah ukuran 3x4 satu lembar
- fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- surat keterangan sehat rumah sakit / laboratorium
- sertifikat / dokumen lain yang relevan dengan lamaran yang diajukan
- dokumen portofolio project yang pernah dikerjakan
Pengumuman dan pengiriman berkas dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (13/1/2020). Sementara batas waktu pengiriman berkas dilakukan hingga 27 Januari 2020.
Pelaksanaan seleksi administrasi dilakukan selama 2 hari terhitung 28 Januari 2020.
Pelamar diminta untuk membawa berkas lamaran yang asli untuk diverifikasi saat wawancara dan tes kemampuan.
"Untuk wawancara dan tes kemampuan akan disampaikan melalui email. Begitu juga untuk pengumuman hasil seleksi," katanya.
Buka Pendaftaran untuk 27 Anak Daerah
Tidak hanya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pembukaan pendafraran sebelumnya dilakukan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.