BINTAN TERKINI

Disdukcapil Bintan Luncurkan Layanan Berbasis Online, Kini Punya Kantor Baru

Bersamaan dengan peresmian kantor barunya, Disdukcapil Bintan melaunching layanan berbasis online

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam meresmikan Kantor Pelayanan Disdukcapil Bintan yang dipusatkan di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati gedung eks-Satpol PP Bintan, Kamis (23/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan.

Peresmian Kantor Pelayanan Disdukcapil Bintan dihadiri Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Kamis (23/1/2020).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan akte kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan.






Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga melaunching layanan berbasis online.

"Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan," ujar Dalmasri saat memberikan sambutannya.

Dalmasri mengatakan, pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini merupakan kelanjutan dari pemusatan Pemerintahan di Bandar Seri Bentan.

Hasil Tangkapan Ikan di Pelabuhan Ikan Kawal Bintan Menurun, Pengaruh Musim Angin Utara

Tunggu Proses Administrasi di Pusat, KPU Bintan Bakal Lelang Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019

"Di sini sudah bisa pelayanannya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus," terangnya.

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail  menerangkan, Disdukcapil Bintan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Diluncurkannya pelayanan adminitrasi kependudukan berbasis online ini merupakan hal yang telah lama dipersiapkan.

"Kita paham geografis kita, ditambah masyarakat kita menyebar di setiap wilayah. Jaraknya bahkan bisa puluhan kilometer.

Disdukcapil Bintan melaunching layanan berbasis online
Disdukcapil Bintan melaunching layanan berbasis online (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Kalau bisa online jadi lebih mudah. Sekarang sedang uji coba dan sosialisasi. Kalau sudah berjalan, tinggal diakses, daftarkan terus ikuti panduan di dalamnya," ungkapnya.

Ismail menambahkan, terkait pelayanan berbasis online, masyarakat nantinya akan dapat mengakses melalui smartphone-nya.

Setelah dibuka, daftarkan dan pilih kepengurusan yang akan dilakukan.

Selanjutnya, unggah semua persyaratan yang tertera berbentuk file foto. Semua berkas tersebut akan diverifikasi Tim Disdukcapil.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, permintaan akan segera dicetak dan masyarakat langsung datang ke kantor Disdukcapil membawa persayaratan aslinya untuk mengambil surat kependudukan yang telah dicetak.

"Perlu menjadi catatan, persyaratan yang paling terpenting jangan sampai berkas persyaratan yang diunggah bermasalah dan harus benar adanya," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved