TANJUNGPINANG TERKINI

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang

Bulan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan menetapkan status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra |
tribunbatam.id/endra kaputra
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah 

Bulan Ini, Kejari Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bulan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan menetapkan status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

"Bulan inilah kita umumkan siapa tersangkanya, sambil menunggu semua saksi yang diperlukan selesai dimintai keterangan," katanya Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah, Kamis (23/1/2020).

Ia menyampaikan, Kejari telah mengirimkan perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus tersebut di 2018 sampai 2019  ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tanjungpinang.

"Keterangan kerugian negara dari BPKP akan dijadikan alat bukti mengajukan kasus ini ke Pengadilan. Mudah-mudahan perhitungan bisa secepatnya di ketahui," ucapnya.

Sejak dugaan kasus ini naik ke Pidana khusus (Pidsus), sudah sebanyak 12 orang saksi dimintai keterangan.

"Hari ini direncanakan, satu orang saksi dari BP2RD akan dimintai keterangannya juga," ujarnya.

Kejari Tanjungpinang Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Akhir Januari?

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus memintai keterangan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang.

Kepala Kejari melalui Seksi Intelijen Kejari Rizky Rahmatullah menyampaikan, hari ini dilakukan pemeriksaan saki salah satu notaris di Tanjungpinang.

"Saksi ini terbilang menjadi saksi penting dalam mengumpulkan bukti keterangan," ujarnya, Senin (13/01/2020).

Disampaikannya, setelah kasus ini naik ketingkat penyidikan, sudah sebanyak 9 orang dimintai keterangan.

"Baik dari pihak BP2RD, swasta, dan ada juga saksi ahli," sebutnya.

Disebutkannya, dijadwalkan pada Selasa (14/01/2020) ada 4 orang saksi akan menjalani pemeriksaan.

"Tiga orang dari pihak BP2RD, dan satu lagi pihak swasta," tambahnya.

Ditanyakan, apakah sudah mengarah pada penetapan tersangka. Rizky mengatakan, saat ini Kejari masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Tunggu semua saksi selesai diperiksa, nantinya akan diumumkan secepatnya. Insa Allah ahkir bulan ini," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved