TANJUNGPINANG TERKINI

Kejari Tanjungpinang Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Akhir Januari?

Rizky menargetkan, akhir bulan ini pengumuman hasil pemeriksaan saksi yang mengarah pada tersangka bisa dilakukan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ENDRA
Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus meminta keterangan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Kepala Kejari melalui Seksi Intelijen Kejari Rizky Rahmatullah menyampaikan, Senin (13/1/2020) hari ini, dilakukan pemeriksaan saksi salah satu notaris di Tanjungpinang.

"Saksi ini terbilang menjadi saksi penting dalam mengumpulkan bukti keterangan," ujarnya, Senin.



Disampaikannya, setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan, sudah 9 orang dimintai keterangan.

"Baik dari pihak BP2RD, swasta, dan ada juga saksi ahli," sebutnya.

Disebutkannya, dijadwalkan pada Selasa (14/01/2020) ada 4 orang saksi akan menjalani pemeriksaan.

"Tiga orang dari pihak BP2RD, dan satu lagi pihak swasta," tambahnya.

Ditanyakan, apakah sudah mengarah pada penetapan tersangka, Rizky mengatakan, saat ini Kejari masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Tunggu semua saksi selesai diperiksa, nantinya akan diumumkan secepatnya. Insya Allah akhir bulan ini," ujarnya. 

Penyidik Kembali Panggil Saksi, Telusuri Dugaan Korupsi BP2RD Tanjungpinang

Dugaan tindak pidana korupsi di di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, kembali ditelusuri penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan memanggil sejumlah saksi dalam dugaan korupsi  usai kasusnya naik dalam penyidikan, Kamis (9/1/2020).

Saksi-saksi ini sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Tanjungpinang, dan akan dimintai keterangan lagi Kamis.

Dugaan korupsi di instansi BP2RD itu terkait penggelapan dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini disampaikan Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam.

"Rencananya Kamis ini sejumlah saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Pidana khusus (pidsus)," katanya, Selasa (7/1/2020).

 Kejari Tanjungpinang Minim Tangani Kasus Korupsi Selama 2019, Hanya 1 Kasus, Ini Kasus Besarnya

 Penyidik Kejari Tanjungpinang Temukan Perbuatan Melawan Hukum di Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD

"Kami sudah kirim surat untuk dipanggil sebagai saksi," sebutnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved