BATAM TERKINI

Tinggal di Bawah Kolong Jembatan Tiban Batam, Pria Ini Kepergok Curi Kotak Amal di Masjid

Aksi nekat Ahmad tertangkap basah oleh warga saat sejumlah jemaah pulang dari masjid usai sholat Jumat. Diapun diserahkan ke Polsek Sekupang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Kicknews.today
Ilustrasi pencuri 

Saat mencuri kotak infak di Batam Centre, aksi mereka diketahui penjaga masjid.

"Jadi saat kawan saya mengambil kotak infak, kawan saya dikejar. Saya tidak bisa lari, karena berada di dalam mobil, jadi saya yang ditangkap warga," kata Prima.

Dia mengatakan, dirinya masuk penjara dan divonis tiga tahun enam bulan.

"Kawan saya yang melakukan pencurian waktu itu tidak tahu dimana sampai sekarang," kata Prima.

Dua tahun menjalani masa tahanan di dalam penjara, Prima mengaku rindu kepada orangtua dan istri di kampung.

"Jadi kemari tanggal 29 Desember 2019, setelah bebas bersyarat, saya mau pulang kampung, tapi tidak punya uang," kata Prima.

Dia juga mengaku di Batam, tidak memiliki saudara.

"Jadi saya tidak tahu mau kemana setelah bebas. Saya tidur di masjid, malam itu saya lihat di dalam kotak ada uang, jadi saya ambil dan rencana untuk ongkos pulang," kata Prima.

Prima, mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian kotak infak di mesjid di Perumahan Taman Cipta Asri, karena susah kalut, tidak tahu mau kemana.

"Saya tidak tahulah lagi," katanya sambil menundukkan kepala. 

Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker

Sementara itu, seorang pria terekam CCTv masjid di Pulau Penyengat sedang mengambil uang di dalam kotak infak.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (21/1/2020) lalu.

"Pelaku beraksi saat Subuh. Dalam CCTv menggunakan jaket dan masker. Dia juga tahu sepertinya kalau ada CCTv," ujarnya, Kamis (23/1/2020).





Ia mengatakan, pelaku pun beraksi dengan masuk melalui pintu belakang masjid tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved