Pilkada 2020 Menggunakan Sistem E-Rekap, KPU Anambas Berharap Internet Lancar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah meluncurkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah meluncurkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Saat dikonfirmasi Jufri Budi selaku Ketua KPU Kepulauan Anambas menyebutkan untuk persiapan pemilihan Pilkada 2020 pihaknya akan lebih sigap dan siap menjalani pemilihan serentak nanti.
"Tentunya dengan kerjasama antara semua pihak dan lapisan masyarakat, dapat meningkatkan partisipasi kita agar demokrasi bisa berjalan dengan aman dan lancar," kata Jufri Budi kepada wartawan, pada Minggu (26/1/2020).
Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Sementara itu komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung menyampaikan pada saat peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan menggunakan sistem perhitungan elektronik rekapitulasi (e-rekap).
Sistem ini tujuannya agar proses pemilihan dapat berjalan dengan mudah dan cepat.
Dengan menggunakan perhitungan suara perhitungan cepat sistem e-rekap ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadinya kecurangan dalam perhitungan suara.
"Saya berharap Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dapat memfasilitasi ketersediaan internet dalam e-rekap setiap TPS," ujar Jufri.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris juga menyampaikan kepada KPU untuk meningkatkan sosialisasi.
Sebab periode pertumbuhan masyarakat setiap tahun berubah. Tentunya perlu sosialisasi dan petunjuk.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)