Skandal 'Cinta Terlarang' Manajer Artis Lama Dirahasiakan Kini Dibongkar, 20 Gadis Muda Diperdaya

SKandal terlarang manajer artis telah dilakukan sejak Februari 2019, dan baru terungkap setelah korban bukan suara

Ist
ILUSTRASI - Manajer agensi Artis cabuli 20 wanita muda modus dijanji main sinetron 

#Skandal 'Cinta Terlarang' Manajer Artis yang Sudah Lama Dirahasiakan Akhirnya Dibongkar, 20 Gadis Muda Diperdaya

TRIBUNBATAM.id - Seorang manajer agensi artis terlibat masalah serius, dugaan pencabulan.

Manajer artis itu diduga telah melakukan pencabulan kepada 20 gadis mudah dengan imig-iming bakal diorbitkan jadi artis sinetron. 

Kasus dugaan pencabulan terhadap calon artis sinteron ini dibongkar oleh polisi dari Polda Metro Jakarta Barat.

Kasus manajer tipu 20 gadis ini menyita perhatian.

Manajer agensi artis itu berinisial YMP (31).

Dalam kasus ini, YMP ditangkap atas tindakan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap 20 orang wanita.

Pelaku menggunakan modus akan menjadikan korbannya sebagai pemeran figuran dalam sinetron.

Aksi kejahatan ini telah dilakukan pelaku sejak Februari 2019, dan baru terungkap setelah salah seorang korban melapor.

Korban berinisial yang masih di bawah umur, MR (13), awalnya mengeluh ada rasa sakit di sekitar alat kelamin.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan ()

Setelah ditelusuri, MR menyampaikan perbuatan yang telah dilakukan YMP kepada orangtuanya.

Orangtua MR kemudian melaporkan aksi kejahatan itu kepada polisi.

Menurut MR, YMP sudah dua kali memaksanya berhubungan badan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Perbuatan itu dilakukan pada Februari 2019 dengan iming-iming akan menjadikan MR pemeran figuran dalam sinetron.

Setelah dicabuli, korban diberikan uang Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

Meskipun demikian, MR tak kunjung mendapat kepastian tentang perannya dalam sinetron sampai Januari 2020.

Ia kemudian melaporkan pelecehan yang dialami kepada orangtuanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved