PILKADA KARIMUN
Aunur Rafiq Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Karimun Hingga Minggu, PKB Tambah Waktu
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tim penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambah waktu bagi para balon untuk mengembalikan formulir pendaftaran.
Perpanjangan waktu ini memang tidak lama, melainkan hanya satu hari saja.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan penambahan waktu disebabkan tanggal 26 Januari 2020 merupakan hari libur.
"Karena kemarin merupakan hari libur maka kita memperpanjang satu hari. Seharusnya kan hari ini tutup, jadi kita perpanjang hingga besok pukul 00.00 WIB," jelas Nyimas.
Diketahui, hingga Minggu pagi, baru empat tokoh yang telah mengembalikan formulir.
Sementara tokoh yang telah mengambil formulir sebanyak tujuh tokoh.
Keempat tokoh tersebut adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun M Asyura, Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Karimun Raja Bahtiar, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Syafril Salisman dan Sabari Basirun yang merupakan abang kandung Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Sementara tiga tokoh yang belum mengembalikan adalah petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq, petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Ketua Gapensi Karimun Eri Januardin.
Nyimas menyebutkan untuk tokoh yang belum mengembalikan formulir, pihaknya telah melakukan komunikasi.
Para tokoh itu menyatakan akan mengembalikan berkas sebelum ditutupnya masa pengembalian.
"Kita juga sudah komunikasikan kepada kandidat yang sudah mengambil formulir dan mereka akan mengembalikan esok hari," ucapnya.
Setelah masa pengembalian berkas tutup maka dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas selama satu minggu, atau hingga tanggal 3 Februari 2020.
Sebelumnya panitia menetapkan batas waktu pengembalian formulir pada Minggu (26/1/2020). Dengan perubahan tersebut maka, para balon masih bisa mengembalikan formulir hingga Selasa (27/1/2020) pukul 23.59 WIB.
Abang Nurdin Basirun Ikut Nyalon Kepala Daerah
Sebanyak tujuh tokoh telah merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun.
Setelah anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Kabupaten Karimun, Raja Bahtiar dan petahana Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengambil formulir pada Jumat (17/1/2020) pagi, lima tokoh lainnya kemudian menyusul.