Rabu, 8 April 2026

Pengakuan Sindikat Bajing Loncat, Tahu Dimana Trailer Simpan Barang-barang Bawaan

Pengakuan mengejutkan terbongkar dalam pemeriksaan oleh polisi, para bajing loncat sudah paham dimana barang disimpan.

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MD (19) dan DS (15) saat konferensi pers ungkap kasus bajilo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

KOJA, TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap dua bajing loncat yang sering beraksi diatas mobil truk.

Dari pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, kalau mereka sudah memahami diamana saja letak barang-barang diatas mobil.

Dua bajing loncat yang ditangkap polisi usai aksinya viral, MD (19) dan DP (15), sangat paham titik-titik penyimpanan barang di badan truk trailer.

Saahih Halilintar Lihat Langsung Detik-detik Kecelakaan Helikopter yang Ditumpangi Kobe Bryant

Anwar Tewas Bersimbah Darah, Lehernya Ditebas dan Nyaris Putus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

King of The King, Raja Baru Indonesia, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya sudah mempelajari jenis-jenis truk trailer yang biasa melintas di sekitaran Cilincing, Jakarta Utara.

Apabila barang incaran berada di bagian atas sambungan truk, bajing loncat ini akan melompat ke atasnya dan mengambil barang tersebut.

Sementara, sesuai video viral yang merekam aksi mereka, kedua bajing loncat ini mengambil barang incaran dari kolong sambungan truk.

"Karena mereka tahu di bawah sehingga mereka menerobos di kolongnya kemudian mereka mengambilnya," jelas Budhi.

Tersangka MD menuturkan hal serupa. Menurut dia, tidak semua truk trailer mempunyai sambungan yang sama.

Dijelaskan MD, kolong truk trailer dalam video viral yang merekam aksinya termasuk mudah diterobos.

"Nggak ada kayu itunya jadi gampang diambil. Jadi ada yang diiket, ada yang dikasih papan doang," kata MD.

Hasil pencurian dua bajilo ini dari aksi terakhirnya berupa dua ban dalam, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Barang-barang itu dijual kepada dua penadah yang juga sudah ditangkap, yakni LD dan DS.

King of The King, Raja Baru Indonesia, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia

Seleksi CPNS Batam 2019, 250 Peserta Jalani SKD di Hari Pertama

Kedua tersangka ditangkap usai aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, Kamis (23/1/2020) lalu, viral di media sosial.

Berbekal barang bukti video yang viral itu, polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan para tersangka. Alhasil, pada Minggu (26/1/2020), MD dan DP ditangkap di sekitaran wilayah Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kepada para bajing loncat, polisi menetapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Sementara kepada para penadah, polisi menetapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral yang merekam aksi para bajilo ini diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya @camera_penjuru.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bajing Loncat yang Ditangkap di Cilincing Paham Lokasi Penyimpanan Barang di Truk Trailer

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved