PENCABULAN DI KARIMUN
Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nasfu Gurunya, Korban Ngaku ke Orangtua, Polisi Temukan Pesan Ancaman
Perbuatan cabul ini terjadi dalam rentang waktu Maret-Desember 2019 lalu. Pada 14 Januari 2020, Arb kembali berniat melakukan aksinya.
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Jangan ditiru. Seorang tenaga pendidik di Karimun, Arb (53) tega mencabuli anak didik perempuannya.
Tidak hanya sekali, sudah 10 kali Arb melakukan perbuatan tak patut itu pada korban yang sama.
Perbuatan cabul ini terjadi dalam rentang waktu Maret-Desember 2019 lalu.
Adapun modus Abr adalah menyuruh korban untuk tinggal usai proses belajar-mengajar selesai. Setelah keadaan sepi, Abr mengajak korban ke toilet dan melakukan tindakan bejatnya.
Arb melakukan tindak pencabulan kepada anak didiknya di sebuah toilet di tempatnya mengajar.
Dari ekspose kasus yang digelar di Polres Karimun terungkap, aksi cabul yang dilakukan pelaku selalu dilakukan pada malam hari, atau setelah ia selesai mengajar.
Pada 14 Januari 2020, Arb kembali berniat melakukan aksinya. Namun korban yang ketakutan langsung lari saat diajak oleh Arb.
Karena kesal korban tak mau menuruti kehendaknya, Arb mengancam melalui pesan di aplikasi WhatApp.
"Tersangka mengatakan akan menyebarkan ke sosmed dan ke orang-orang kalau korban tidak suci lagi," terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Senin (27/1/2020).
Terungkapnya kasus pencabulan ini, ketika korban merasakan sakit di bagian vitalnya. Korban pun kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
"Korban membicarakan kepada orangtuanya karena merasa sakit. Orangtua korban membuat laporan, dan kita melakukan penyelidikan," ujarnya.
Arb diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak keluarga korban. Keluarga korban membuat laporan ke Polres Karimun pada Jumat (24/1/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Setelah diamankan, Abr yang diinterogasi mengakui perbuatannya itu kepada polisi.
"Kita mendapatkan dua alat bukti. Kemudian juga pengakuan dari pelaku," ujar Herie.
