Bagikan DIPA 2020, Bupati Bintan Apri Sujadi Ingin Proses Lelang Dilakukan Awal Tahun
Bagikan DIPA 2020, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar proses lelang kegiatan tahun 2020 dapat dilakukan pada awal tahun ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Apri meminta Kepala Desa agar memperhatikan kualitas belanja, dimana indikatornya program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
"Satu lagi kita mengingatkan agar program-program desa harus selaras dan sejalan dengan Pemerintah Daerah,sehingga apa yang tidak tertampung di APBD bisa tertampung di APBDes " ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, desa-desa hendaknya bisa memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia.
"Selain infrastuktur , kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” katanya.
Wali kota Tanjungpinang Bagikan DPA 2020
Wali kota Tanjungpinang, Syahrul berkeinginan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Syahrul usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di lingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tahun anggaran 2020.
Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Syahrul menyampaikan, apresiasi atas upaya yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
"Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020 ini. Dengan penyerahan DPA-SKPD ini dapat menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dalam hal ini saya instruksikan seluruh unit kerja dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya, maksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Syahrul berharap kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengharapkan kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Syahrul.
Sebagai informasi, dalam Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, yaitu dengan total APBD 2020 Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1.050.975.220.801,20.
Terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPA di antaranya:
1. Dinas Pendidikan dengan total belanja APBD 2020 sebesar Rp 264.601.417.449,15
