Bagikan DIPA 2020, Bupati Bintan Apri Sujadi Ingin Proses Lelang Dilakukan Awal Tahun
Bagikan DIPA 2020, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar proses lelang kegiatan tahun 2020 dapat dilakukan pada awal tahun ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar proses lelang kegiatan tahun 2020 dapat dilakukan pada awal tahun ini.
Hal itu disampaikan Apri Sujadi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 kepada sejumlah satuan kerja di Kabupaten Bintan.
Penyerahan DIPA tersebut dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam di Ruang Rapat 2, Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (28/1/2020).
Selain penyerahan DIPA, penerima DIPA juga menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan APBD 2020.
"Kami minta proses lelang dijalankan di awal tahun ini, sehingga progres pekerjaan bisa lebih cepat. Selain itu, kita juga meminta agar kedisiplinan pegawai disetiap OPD lebih ditingkatkan lagi," ujarnya, Selasa (28/1/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang Bintan, Sutioso menuturkan nilai anggaran yang dikucurkan pada DIPA tahun anggaran 2020 mencapai Rp1,24 Triliun di Kabupaten Bintan.
Menurutnya, ada 40 satuan kerja penerima DIPA, dan hal ini menjadi amanat untuk menjalankan pembangunan.
Untuk tahun 2020, 4 penerima alokasi prioritas meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan Dinas PU.
"Bahwa kita harus bergerak bersama-sama. Sebagai bagian dari persiapan di tahun 2020, sehingga 2020 awal kegiatan kita minta sudah bergerak bersama-sama pula," ucapnya.
APBDes Bintan 2020 Naik Rp 12 Miliar
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020 untuk 36 desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri naik sekitar Rp 12 miliar dibandingkan tahun 2019.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan total APBDes yang dikucurkan untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar lebih.
Nominal itu berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 39,5 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 61,8 miliar lebih serta Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 14 miliar lebih.
Total APBDes untuk tahun 2019 lalu sebelumnya mencapai Rp 103 miliar lebih. "Tahun ini kembali naik, nilai total APBDes mencapai Rp 115 miliar lebih " ujar Apri, Minggu (26/1/2020).
Dengan kenaikan APBDes ini, menurutnya hampir setiap desa di Bintan akan memiliki nilai kas mencapai Rp 3 miliar lebih bagi pembangunan desa.
Apri meminta Kepala Desa agar memperhatikan kualitas belanja, dimana indikatornya program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
"Satu lagi kita mengingatkan agar program-program desa harus selaras dan sejalan dengan Pemerintah Daerah,sehingga apa yang tidak tertampung di APBD bisa tertampung di APBDes " ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, desa-desa hendaknya bisa memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia.
"Selain infrastuktur , kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” katanya.
Wali kota Tanjungpinang Bagikan DPA 2020
Wali kota Tanjungpinang, Syahrul berkeinginan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Syahrul usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di lingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tahun anggaran 2020.
Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Syahrul menyampaikan, apresiasi atas upaya yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
"Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020 ini. Dengan penyerahan DPA-SKPD ini dapat menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dalam hal ini saya instruksikan seluruh unit kerja dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya, maksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Syahrul berharap kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengharapkan kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Syahrul.
Sebagai informasi, dalam Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, yaitu dengan total APBD 2020 Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1.050.975.220.801,20.
Terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPA di antaranya:
1. Dinas Pendidikan dengan total belanja APBD 2020 sebesar Rp 264.601.417.449,15
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 89.712.948.446,84
3. Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp 89.090.943.978,73 ,
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 67.160.239.713,38
5. Sekretariat Daerah sebesar Rp 62.619.611.298
6. Sekretariat DPRD sebesar Rp 49.632.526.675,32
7. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 54.891.858.358,82
• Klaim PAD Terus Meningkat Sejak 2015, Bupati Bintan Apri Sujadi: Pariwisata Penyumbang Terbesar
8. Badan Pengelolaan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 34.640.452.520,54
9. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 31.031.508.174,92
10. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp 28.347.742.818,50
11. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 20.260.835.639,92
12. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sebesar Rp 1.801.862.839,56
13. Inspektorat Daerah sebesar Rp 13.297.384.944,00
14. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Rp 17.373.368.667,92
15. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 14.928.605.724,98
16. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 9.822.021.142,34
17. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 6.513.460.018,64
18. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 5.905.885.535,72
19. Dinas Perhubungan sebesar Rp 14.389.516.100,32
20. Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp 14.485.363.187,86
21. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp 11.185.715.948,06
22. Dinas Sosial sebesar Rp 12.002.434.264,94
23. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 10.699.937.542,48
24. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 10.262.403.026,24
25. Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 7.729.226.215,00
• Soal Pilkada Bintan, Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan Minta Apri Sujadi Lakukan Lobi Politik
• Sudah Lapor Kemendagri, Bupati Bintan Apri Sujadi Mutasi Pejabat Eselon II April Ini
26. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 12.680.063.883,50
27. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 10.454.155.775,16
28. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp 9.833.775.594,54
29. Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp 7.458.896.534,22
30. Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp 14.110.745.216,36 ,
31. Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp 16.369.313.284,04
32. Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp 19.663.222.922,82
33. Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp 18.017.777.358,38. (TribunBatam.id/Alfandisimamora/Endrakaputra)
