Dugaan Korupsi BPHTB, Kejari Tanjungpinang Belum Ungkap Pegawai BPKAD yang Ruangannya digeledah
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang masih enggan beberkan identitas pegawai BPKAD yang ruangannya digeledah.Sebelumnya, pegawai tersebut menjadi saksi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama masih enggan membeberkan identitas pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tanjungpinang yang ruangannya digeledah.
Meski demikian, pihaknya mengatakan kalau pegawai yang ruangannya digeledah sebelumnya merupakan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Penyidik pidana khusus bersama intelijen Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari atas dugaan korupsi dana BPHTB 2018-2019, Selasa (28/1/2020) sekira pukul 10 pagi.
"Belum bisa kita sampaikan dulu ya, yang jelas orang ini saksi yang kita sudah mintai keterangannya," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang diduga dilakukan di ruangan kerja Kepala Bidang Aset BPKAD Tanjungpinang berinisial Y.
Ini terlihat dari video penggeledahan dimana terlihat Y hadir saat penyidik Kejari menggeledah dengan menggunakan pakaian dinas. Y tampak menandatangani sebuah kertas.
Y sendiri sebelumnya menjadi saksi mulai dari tahap penyelidikan, hingga dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB naik ketingkat Penyidikan.
Namun Kepala Seksi Pidsus Aditya Rakatama masih enggan menyampaikan identitas pegawai tersebut.
Penggeledahan di kantor BPKAD Tanjungpinang ini dibenarkan Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari.
"Benar, kami melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/01/2020).
Penggeledahan pun dilakukan di dua titik. Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait kasus dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mereka membawa dokumen dan laptop saksi.
Ambil Dokumen dan Laptop
Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, baik dokumen maupun laptop yang didapat itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
"Kami periksa, kalau dokumen dan laptop ada kaitan dengan dugaan korupsi BPHTB akan kita sita, kalau tidak tentu dibalikin lagi," ujarnya, Selasa (28/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kejari-tanjungpinang-geledah-kantor-bpkad.jpg)