Minggu, 17 Mei 2026

Dugaan Korupsi BPHTB, Kejari Tanjungpinang Belum Ungkap Pegawai BPKAD yang Ruangannya digeledah

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang masih enggan beberkan identitas pegawai BPKAD yang ruangannya digeledah.Sebelumnya, pegawai tersebut menjadi saksi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa/Tangkap Layar Video
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tanjungpinang berinisial Y terlihat menunjukan berkas saat Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama masih enggan membeberkan identitas pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tanjungpinang yang ruangannya digeledah.

Meski demikian, pihaknya mengatakan kalau pegawai yang ruangannya digeledah sebelumnya merupakan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik pidana khusus bersama intelijen Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari atas dugaan korupsi dana BPHTB 2018-2019, Selasa (28/1/2020) sekira pukul 10 pagi.

"Belum bisa kita sampaikan dulu ya, yang jelas orang ini saksi yang kita sudah mintai keterangannya," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang diduga dilakukan di ruangan kerja Kepala Bidang Aset BPKAD Tanjungpinang berinisial Y.

Ini terlihat dari video penggeledahan dimana terlihat Y hadir saat penyidik Kejari menggeledah dengan menggunakan pakaian dinas. Y tampak menandatangani sebuah kertas.

Y sendiri sebelumnya menjadi saksi mulai dari tahap penyelidikan, hingga dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB naik ketingkat Penyidikan.

Namun Kepala Seksi Pidsus Aditya Rakatama masih enggan menyampaikan identitas pegawai tersebut.

Penggeledahan di kantor BPKAD Tanjungpinang ini dibenarkan Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari.

"Benar, kami melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/01/2020).

Penggeledahan pun dilakukan di dua titik. Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait kasus dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mereka membawa dokumen dan laptop saksi.

Ambil Dokumen dan Laptop

Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, baik dokumen maupun laptop yang didapat itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.

"Kami periksa, kalau dokumen dan laptop ada kaitan dengan dugaan korupsi BPHTB akan kita sita, kalau tidak tentu dibalikin lagi," ujarnya, Selasa (28/1/2020).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved