ANAMBAS TERKINI

Fungsi dan Tugas BPD Tak Jelas, Komisi I DPRD Anambas Datangi Kemendagri

Komisi I DPRD Kepulauan Anambas melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait fungsi dan tugas Badan Pemusyawaratan Desa yang tak jelas.

TRIBUNBATAM.id/RAHMA TIKA
Komisi I DPRD Kepulauan Anambas melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan BPD. 

Fungsi dan Tugas BPD Tak Jelas, Komisi I DPRD Anambas Datangi Kemendagri

 ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id,- Komisi I DPRD Kepulauan Anambas melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas permasalahan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas

Pasalnya fungsi dan tugas dari BPD tersebut tidak ada kejelasan.

Diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 52 desa yang tiap-tiap desanya memiliki BPD yang beranggotakan 7 sampai 8 orang.

Menanggapi hal tersebut Komisi I DPRD Kepulauan Anambas yang diketuai oleh Yusli (Ketua Komisi I) Rocky H Sinaga (Wakil Ketua Komisi I), Mariady (Sekretaris), serta anggota Komisi I yakni Hj.Tetti Hadiyati, Syafrilis. 

Ikut pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua II DPRD Anambas Firdian Syah dan Kepala Dinas Sosial Kepulauan Anambas dalam melakukan konsultasi tersebut.

Kedatangan Komisi I DPRD Kepulauan Anambas disambut baik oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang diwakilkan oleh Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa Subdit Fasilitasi BPD dan Musyawarah Desa Kasi Fasilitasi BPD, Zaenal Abidin SIP.

Perwakilan Kemendagri tersebut menjelaskan kepada Komisi I DPRD Kepulauan Anambas bahwa fungsi dan tugas BPD sudah tertuang dalam UU No 6, PP No 43 kemudian mengalami perubahan PP No 47 serta di Peraturan Kemendagri No 110 tahun 2016.

"Dari amanat UU, PP dan Peraturan Kemendagri tersebut bisa diuraikan tugas dan fungsi BPD yang sangat banyak jika dijabarkan lebih dalam lagi," kata Zaenal.

VIDEO - KM Bukit Raya Tiba di Pelabuhan Tarempa Anambas, Ratusan Penumpang Turun Kapal

Sementara itu pada saat konsultasi, Komisi I DPRD Kepulauan Anambas saling berdiskusi terkait BPD serta memberi pendapat dan saling bertanya.

"Mudah-mudahan dalam diskusi kemarin kita bisa mendapatkan acuan atau ide agar kedepannya permasalahan ini bisa terselesaikan," ujar Ketua Komisi I DPRD Anambas Yusli, kepada wartawan pada Selasa (28/1/2020).

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Direktorat Jenderal Bina Desa yang telah berbagi ilmu kepada Komisi I DPRD Kepulauan Anambas(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved