Tema ILC Harun Masiku Buron KPK, Netizen Ingin Ganti Banjir, Karni Ilyas: Banyak yang Baper

Postingan Karni Ilyas mengenai tema ILC TV One Selasa, 28 Januari 2020 mengundang protes netizen, tema terbaru hilangnya Harun Masiku

tribunjateng
Karni Ilyas 

Mengendus Jejak Masiku Caleg PDIP yang Tiba-tiba Hilang

Partai Demokrat Roy Suryo angkat bicara soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih misterius.

Pakar telematika itu lantas membagikan tips bagaimana caranya menemukan mantan kader PDIP dan Partai Demokrat itu.

"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui:," tulisnya di akun @KRMTRoySuryo2, Rabu (22/1/2020).

"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot Kecuali satu: Semua SANDIWARA," sambungnya.

Roy Suryo juga menanggapi alasan pihak Imigrasi yang telat mendeteksi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

"Tweeps, Lucu, Kabarnya sudah akan siap2 menyongsong Era 4.0, Pakai A.I (Artificial Intelligence) dsb, tetapi Data CCTV saja DELAY 15 (lima belas) hari!"

"DPO Harun Masiku ada di Terminal 2 Bandara Soetta tgl 07/01, Baru "ketahuan" tgl 22/01?
Sandiwaranya kacau kalau ugal2an begini."

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat caleg PDIP Harun Masiku datang ke Indonesia.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku juga berstatus buron.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga detik ini belum bisa menemukan keberadaan kader PDIP Harun Masiku yang kini buron.

Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu masih belum tertangkap. KPK bersama polisi mengupayakan pencarian Harun.

 
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya bersama polisi menelusuri sejumlah daerah di Indonesia.

"Kami sedang upaya terus-menerus ke daerah-daerah," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).

Sudah 18 hari Harun menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved