Viral Virus Corona, BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pengobatan Penderita, Ini Alasannya
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bintan, Anggraini menuturkan BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan penderita virus Corona
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Belakangan ini viral penyebaran virus corona di Wuhan, China. Bahkan virus itu sudah mulai meneror Singapura, sebagai negara yang terdekat dengan Kepri.
Apakah biaya penanganan virus Corona bisa ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bintan, Anggraini menuturkan BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan penderita virus Corona (nCoV).
Meski begitu, jika ada masyarakat yang ingin berobat dan masih diduga suspect mengarah ke virus corona, tetap dapat menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebab tidak bisa langsung menuduh seseorang positif menderita penyakit virus corona.
"Nah oleh karena itu, masyarakat yang memegang JKN masih tetap bisa menggunakan layanan dari BPJS selagi belum positif menderita virus corona," terang Anggraini, Rabu (29/1/2020).
• Mengharukan, Video Warga Wuhan Saling Menguatkan Saat Terisolasi Karena Virus Corona: Wuhan Jiayou!
• Wali Kota Tanjungpinang Cek Cara Kerja Thermo Scanner di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang
Ia menambahkan, adapun alasan BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya masyarakat yang positif terjangkit virus corona, karena virus corona merupakan penyakit yang perlu penanganan khusus dan dianggap sebagai kasus yang sudah mendunia.
Sehingga ada anggaran khusus dari Kementerian Kesehatan RI untuk menanggungangi masalah tersebut.
"Intinya pemerintah menyatakan kasus virus corona ini merupakan kasus yang perlu penanganan khusus dan sudah mendunia, sehingga ditanggung pemerintah. Contohnya seperti penyakit malaria, tidak boleh ada pelayanan BPJS karena penanganan tidak mungkin dilakukan double,” tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)