Diduga Diterkam Harimau, Pria Ini Ditemukan Tewas dengan Bekas Luka Gigit Ditekuk dan Lehernya
Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka akibat gigitan (terkaman) pada bagian tengkuk hingga tengkuk leher korban mengalami patah
TRIBUNBATAM.id, PELANGIRAN - Seorang pria tewas diterkam harimau Sumatera di lahan Eks Bhara Induk yang terletak di antara Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Pria yang tewas akibat diterkam harimau itu bernama Darmawan (42), warga di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi), Provinsi Riau.
Korban mengalami pendarahan luka robek setelah diterkam harimau Sumatera.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kassubag Humas Iptu Warno menjelaskan, sekira pukul 13.00 WIB korban baru berhasil di evakuasi oleh sekitar 30 warga kampung Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
• Tak Ada Lagi Istilah Full Tank, Ini Aturan Baru Pengisian BBM yang Akan Diterapkan Pertamina
• Wabah Virus Corona Sudah Tewaskan 212 Orang, WHO Nyatakan Status Darurat Dunia
• Update Transfer Liga Inggris, Arsenal & MU Datangkan 1 Pemain, Chelsea & Man City Masih Kosong
“Korban ditemukan berjarak sekitar 50 meter dari TKP korban diterkam oleh harimau."
"Kemudian, jenazah korban dibawa ke Klinik KPP Pulai PT.THIP untuk dilakukan visum,” jelas Iptu Warno.
Sekira pukul 19.00 WIB korban sampai di klinik KPP pulai PT.THIP untuk dilakukan visum et repertum (VER() hingga pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka akibat gigitan (terkaman) pada bagian tengkuk hingga tengkuk leher korban mengalami patah.
Tangan kanan korban putus dan sebagian lengan kanan korban telah dimakan oleh harimau Sumatera serta terdapat luka bekas gigitan pada bagian kaki kanan korban.
“Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka untuk dimakamkan,” kata Iptu Warno.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
\\
\\
\\
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Pria di Inhil Tewas Diserang Harimau Sumatera