Tak Ada Lagi Istilah 'Full Tank', Ini Aturan Baru Pengisian BBM yang Akan Diterapkan Pertamina

PT Pertamina (Persero) tengah berupaya menerapkan sistem baru dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) yakni menggunakan metode digitalisasi

Editor: Mairi Nandarson
Tribunnews/Jeprima
Petugas saat mengisi BBM mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018). Saat ini sebanyak 60 terminal BBM Pertamina telah menyalurkan Biodiesel 20 persen atau B20 untuk PSO (Public Service Obligation/Subsidi). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah berupaya menerapkan sistem baru dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) yakni menggunakan metode digitalisasi.

Adapun metode digitalisasi ini ditujukan guna memudahkan konsumen dalam bertransaksi.

Sebab, sistem ini menggunakan transaksi nontunai ketika melakukan pengisian BBM di SPBU.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengungkapkan, metode digitalisasi saat ini baru diterapkan di Km 57 Cikampek, Karawang.

Dalam penerapan digitalisasi tersebut, nantinya konsumen harus menentukan berapa banyak BBM yang diperlukan, namun dengan sistem pembayaran terlebih dahulu.

"Jadi yang namanya beli BBM harus pasti jumlahnya. Konsumen mau beli berapa rupiah atau berapa liter," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Fajriyah menjelaskan SPBU di Km. 57 Cikampek saat ini sudah menerapkan SPBU Self Service, karena sudah menerapkan metode digitalisasi.

Self Service ini berarti konsumen yang melakukan sendiri pengisian BBM yang sebelumnya telah dipesan terlebih dahulu.

Adapun pemesanan ini bisa dengan menentukan berapa rupiah yang dibayarkan atau berapa liter BBM yang akan diisi.

Kemudian, konsumen akan melakukan pembayaran nontunai.

Kendati demikian, konsumen tidak bisa melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank.

Jadwal Liga Italia Juventus vs Fiorentina, AC Milan vs Verona, Udinese vs Inter Milan Live RCTI

Jadwal La Liga Spanyol Real Madrid vs Atletico Madrid Live beIN Sport 1 Sabtu (1/2) Jam 22.00 WIB

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini, Chelsea vs Leicester, Liverpool vs Southampton Live TVRI

Tidak ada minimum transaksi

Fajriyah menambahkan, dalam pembelian BBM nontunai ini tidak diatur mengenai minimum transaksi.

"Tidak ada minimum transaksi, beli 1 liter pun boleh. Dengan by value (harga) dan by quatity (kapasitas liter) lebih jelas transaksinya," jelas dia.

Meski baru diimplementasikan di Karawang, PT Pertamina akan meluaskan penerapan sistem baru ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, PT Pertamina juga telah menggencarkan mengenai sistem pembayaran nontunai melalui aplikasi MyPertamina di mana pembayarannya terintegrasi dengan LinkAja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved