PILKADA ANAMBAS

Dua Balon Bupati Anambas Jalur Independen Sudah Dapat Username Silon

Dua balon Bupati dan wakil Bupati Anambas jalur independen sudah mendapatkan username melalui silon dari KPU.

wahyu
pilkada 2020 

Dua Balon Bupati Anambas Jalur Independen Sudah Dapat Username Silon

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Ada dua bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari jalur independen yang telah mendapatkan username melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya telah diketahui bahwa dua pasangan Bacalon jalur independen tersebut telah melakukan penginputan data berdasarkan PKPU tahun 2017.

"Sudah ada dua pasangan yang ambil username Silon yaitu pasangan Sarivan-Arman dan Fachrizal - Johari," ungkap Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU, Novelino, Jumat (31/1/2020).

Novelino mengatakan bahwa batas pengisian informasi pencalonan di aplikasi yakni 18 Februari 2020.

ANTISIPASI Virus Corona, 7 Kru Kapal SK Capella Tujuan Singapura - Anambas Diperiksa

"Kalau verifikasi informasi dan kegandaan dukungan pasangan itu tanggal 19 Februari sampai 24 Februari," jelasnya.

Pasangan Bacalon harus mengisi informasi tersebut. Setelah mengisi Silon, pasangan Bacalon wajib print informasi yang telah diinput pada Silon.

Perlu diingat bahwa pasangan melalui jalur independen tidak dapat menyerahkan data secara manual, melainkan harus lewat Silon.

"Sampai saat ini hany ada dua pasangan jalur independen yang maju pada Pilkada 2020," katanya.  (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved