TEROR MODUS FOTO KOPI KTP
Pelaku Teror Tarik-tarikan Motor dengan Warga, Kapolsek Sei Beduk Batam Turun Tangan
Jajaran Polsek Sei Beduk, kejar pemilik motor Honda Beat BP 2797 CB, yang diamankan warga di Bida Ayu, Kelurahan Mangsang,
BATAM,TRIBUNBATAM.id - Jajaran Polsek Sei Beduk, kejar pemilik motor Honda Beat BP 2797 CB, yang diamankan warga di Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (30/1/2020).
Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar Kristianto, mengatakan pengendara motor awalnya masuk rumah warga tanpa izin.
"Jadi warga ada yang melihat aksi pelaku, saat hendak pergi, warga melakukan pengejaran," kata Daniel, Jumat (31/1/2020).
Dia menjelaskan warga bersama pelaku sempat tarik-tarikan.
"Jadi warga menahan motornya, namun pelaku ini berusaha kabur, akhirnya motornya jatuh dan pelaku kabur,"kata Daniel.
Dari keterangan beberapa warga pemilik motor Honda Beat sebelumnya nyelonong ke dalam rumah.
"Ada juga yang mengatakan pemilik motor melakukan hipnotis. Namun ini masih kita kembangkan, kita masih mengejar pemilik motor tersebut,"kata Daniel.
Dia juga mengatakan warga sempat melihat pelaku masuk ke dalam rumah kosong.
"Jadi rumah kosong itu, di kepung warga. Kita langsung melakukan penggledahan rumah, kita melakukan pengecekan semua kamar dan juga plapon, namun pelaku tidak ada,"kata Daniel.
Sampai saat ini anggota Polsek Sei beduk masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Modus foto kopi KTP
Warga Bida Ayu, Kelurahan Mansang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, amankan sepeda motor Honda Beat, milik orang tidak dikenal yang selama ini meresahkan warga.
Pemilik motor Honda Beat kabur saat warga melakukan pengejaran.
Informasi yang didapatkan Tribunbatam.id, Jumat (31/1/2020) dari Sarma, warga Bida Ayu mengatakan pemilik motor honda beat tersebut sebelumnya meresahkan warga dengan berpura - pura meminta foto kopi KTP warga.
"Jadi sebelumnya, pemilik motor itu menyelonong masuk kedalam rumah warga. Tanpa permisi sampai di dalam rumah pura pura minta foto kopi KTP,"kata Sarma.
