VIRUS CORONA
WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna, Pemkab Buat Surat Edaran Kegiatan Belajar Sementara Berhenti
Kegiatan belajar di sekolah Kabupaten Natuna dihentikan sementara. Melalui surat edaran yang dikeluarkan Pemkab sejak tanggal 3 hingga 17 Februari.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Natuna dihentikan untuk sementara waktu.
Ini dipertegas dengan surat edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020. Ada lima hal dalam surat yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi tanggal 2 Febuari 2020 itu.
Selain meminta kepada kepala sekolah meliburkan proses belajar mengajar terhitung tanggal 3 sampai 17 Februari 2020, surat tersebut juga berisi imbauan kepada pelajar untuk belajar di rumah.
Pelajar juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah serta menghindari dari tempat keramaian. Selain itu, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelah beraktivitas.
Serta, memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat jika mengalami gangguan saluran pernafasan.
Edaran ini sudah sampai oleh orang tua siswa di Natuna.
"Sudah tahu kami. Kalau tak diliburkan pun, kami tak kasih juga anak pergi sekolah. Bahaya soalnya," kata orang tua siswa, Wawan, Minggu (2/2/2020).
Ia mengatakan, masyarakat sudah sangat resah sejak WNI dari Wuhan yang dikarantina tiba di Natuna.
"Anak-anak sampai ibu-ibu jadi takut keluar rumah ingin beraktivitas. Soalnya virus itu kan bisa menyebar di udara," ujarnya.
Keresahan masyarakat Natuna itu yang memicu aksi penolakan Natuna menjadi lokasi karantina oleh Pemerintah Pusat.
"Apalagi lokasinya dekat juga dengan permukiman warga. Makanya kami semakin resah. Kami meminta betul lah jangan jadikan Natuna sebagai tempat karantina," tegasnya.
Mahasiswa Natuna di Tanjungpinang Bereaksi
Mahasiswa Natuna berkomentar terkait proses karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang, Raja Igo Febrinaldy menegaskan, mahasiswa bersama masyarakat tetap pada penolakan.