KARIMUN TERKINI
Masyarakat Bisa Nikmati Penerbangan Murah, Kontrak Susi Air di Karimun Diperpanjang
Kontrak Susi Air untuk rute penerbangan Karimun-Pekanbaru & Karimun-Dabo Singkep PP diperpanjang. Penumpang bisa membeli tiket Rp 308 ribu.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Kontrak Susi Air untuk rute penerbangan Karimun-Pekanbaru dan Karimun-Dabo Singkep Pulang Pergi (PP) diperpanjang.
Masyarakat Karimun bisa menikmati penerbangan dengan biaya terjangkau dengan harga Rp 308 ribu. Perpanjangan kontrak maskapai perintis ini dbenarkan oleh Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri melalui Kepala Kelompok Teknisi, Kukuh Ariyanto.
Ia mengungkapkan, kontrak perintis maskapai Susi Air berakhir pada 16 Desember 2019. Setelah satu bulan, akhirnya kontrak perintis diperpanjang pada 16 Januari 2020.
Sehingga penumpang kembali membeli tiket sebesar Rp 308.000.
"Sudah terbang perdana tanggal 16 Januari kemarin," katanya, Senin (3/2/2020).
Pemkab Kirim Surat
Kontrak penerbangan perintis Susi Air di Karimun berakhir pada tanggal 10 Desember 2019.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya akan menyurati maskapai penerbangan milik Susi Pudjiastuti tersebut.
Pasalnya Pemkab Karimun belum menerima apakah akan ada perpanjangan kontrak kedepannya.
"Kontrak berakhir pada 10 Desember kemarin. Saya akan surati mereka apakah melanjutkan atau tidak," kata Rafiq di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Senin (23/12/2019).
Rafiq berharap, maskapai Susi Air dapat melanjutkan kontrak penerbangannya.
Selama ini pesawat Susi Air melayani penerbangan Karimun-Pekanbaru dan Karimun-Dabo, Kabupaten Lingga.
"Mudah-mudahan lanjut. Saya rasa tidak ada ruginya kalau mereka lanjutkan," ujar Rafiq.
Sebelumnya diberitakan, berakhirnya masa kontrak penerbangan Susi Air dibenarkan Kepala Penyelenggara Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun, Fanani Zuhri.
"Ya, kontrak penerbangan perintis Susi Air di Karimun telah berakhir pada 10 Desember lalu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pesawat-milik-maskapai-susi-air-di-bandara-raja-haji-abdullah-karimun.jpg)