Jumat, 10 April 2026

PILKADA BINTAN

Seleksi PPK KPU Bintan, 142 Peserta Ikuti Ujian Tertulis di Rumah Pintar

Peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bintan mengikuti ujian tertulis di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Bintan, Ceruk Ijuk, Toapaya.

TRIBUNBATAM/ALFANDI
Suasana saat peserta calon PPK menyerahkan berkas ke Kantor KPU Bintan. KPU melakukan tahapan seleksi terhadap calon PPK di Bintan. Foto ilustrasi 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bintan mengikuti ujian tertulis di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Bintan, Ceruk Ijuk, Toapaya, Minggu (2/2/2020) kemarin.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, ada 142 peserta yang bakal mengikuti tahapan itu. Setelah dinyatakan lulus administrasi, peserta selanjutnya mengikuti ujian tertulis.

"Sebelumnya kami sudah memberikan ujian tertulis kepada 142 peserta yang mengikuti tes tertulis untuk calon anggota PPK," tuturnya, Senin (3/2/2020).

Haris menyampaikan, dari 142 peserta ujian tertulis, KPU Bintan akan memilih 50 peserta untuk 10 kecamatan karena setiap kecamatan akan diterima 5 PPK.

"Setelah ujian tertulis, para peserta yang lulus akan mengikuti ujian wawancara yang diselenggarakan pada 9-11 Februari 2020," tuturnya.

Haris menambahkan, pihaknya juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak dan integritas calon PPK.

"Selain ujian tertulis dan wawancara, masukan dan tanggapan masyarakat menjadi faktor penentu kelulusan calon PPK,”ungkapnya.

Pada proses pelaksanaan seleksi tertulis yang dilaksanakan, Bawaslu Bintan juga melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan, pengawasan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu Bintan.

"Pengawasan proses seleksi tes tertulis PPK ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan peserta yang bekerjasama dalam mengerjakan soal tes,"ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bintan juga membuka pos layanan di kecamatan untuk menampung masukan masyarakat berkenaan dengan calon-calon anggota PPK yang diseleksi agar benar-benar bersih dari kepentingan politik.

"Termasuk peserta yang mendaftar menjadi calon anggota PPK yang terlibat sebagai kader, anggota dan penggurus salah satu partai politik. Kita juga cermati,tutupnya.

Penegasan Bawaslu Bintan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bisa lebih memperhatikan kualitas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan direkrut untuk bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020.

Hal ini berkaca dari kasus sebelumnya pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved