SELEB TERKINI

Tak Respon Permintaan Nagaswara Soal Hak Cipta Lagu Syantik, Gen Halilintar Dilaporkan ke Polisi

Diduga langgar hak cipta lagu Syantik dan dianggap mengabaikan permintaan Nagaswara, Gen Halilintar dilaporkan ke polisi.

Instagram
Tak Respon Permintaan Nagaswara Soal Hak Cipta Lagu Syantik, Gen Halilintar Dilaporkan ke Polisi. 

"Kedua itu Gen Halilintar meminta maaf di media sosial termasuk youtube, terkait telah melakukan pelanggaran Hak Cipta soal lagu 'Lagi Syantik' ini," katanya.

Lebih lanjut, Gen Halilintar malah mengabaikan dan menggantungkan kesepakatan dari Nagaswara. Sehingga, perusahaan label rekaman itu melaporkan Gen Halilintar ke pihak yang berwajib.

"Kerugian banyak di hak moral ya. Karena ini pelanggaran UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan mereka dikenakan pasal 4 dan pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik," ujar Yos Mulyadi.

Diketahui, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah merupakan ciptaan Yogi RPH.

Fakta Dibalik Kelelawar Bisa Hidup Sangat Lama Meski Miliki Banyak Virus, Begini Penjelasan Pakar

Lewat karya 'Lagi Syantik', karier Siti Badriah di industri musik dangdut Indonesia langsung melejit.

Pasalnya, video musik 'Lagi Syantik' berhasil disaksikan penikmat musik sebanyak lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal youtube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.

Bahkan, lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' youtube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Langgar Hak Cipta, Keluarga Gen Halilintar Diminta Kolaborasi dan Minta Maaf ke Nagaswara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved