Hasil Sidang Kode Etik Kasus Polwan Cantik Selingkuh Dengan Perwira Polisi, Berujung Tragis

Setelah ketahuan selingkuh oleh suaminya sendiri, Oknum Polwan Cantik akhirnya mendapatkan sanksi setelah menjalani sidang kode Etik di Polres tempat

Editor: Eko Setiawan
Kolase foto Kompas.com
Ilustrasi - Bersama oknum polisi asal Riau yang diduga selingkuhannya, Ipda DS, diketahui Ipda SD, oknum polwan terus menangis saat sidang disiplin 

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti cek in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya.

Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT.

Di situ barulah ditangani unit PPA.

Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.

Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.

Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

Artikel ini telah tayang di  bangka.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Akhir Menyedihkan Polwan Cantik yang Kepergok Selingkuh dengan Anggota Polres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved