BESOK, HNSI dan Nelayan Anambas Datangi Gedung DPRD, Tolak Nelayan Pantura Melaut di Natuna
Tolah kehadiran nelayan Pantura, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas bakal mendatangi gedung DPRD Anambas.
ANAMBAS,TRIBUNBATAM.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas bakal mendatangi gedung DPRD di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (6/2/2020) besok.
Bersama dengan nelayan dari sejumlah desa, mereka akan menyuarakan aspirasi mereka menolak kebijakan Pemerintah Pusat mendatangkan nelayan Pantura ke Natuna dengan alat tangkap cantrang.
"Kami mengajak seluruh nelayan dan masyarakat untuk bersama-sama hadir di gedung DPRD Kepulauan Anambas, Kamis (6/2/2020) pukul 10.00 Wib, untuk menyampaikan aspirasi penolakan kapal Pantura dengan alat tangkap ikan cantrang," ujar Dedi Syahputra sekretaris HNSI melalui sambungan seluler, Rabu (5/2/2020).
Kedatangan HNSI ke DPRD Kepulauan Anambas untuk memperjuangkan nasib nelayan dan perekonomian masyarakat yang bergerak diperikanan.
"Kami ingin nanti saat menyampaikan aspirasi kepada perwakilan rakyat, mereka bisa menuntaskan persoalan dan menyatakan menolak terhadap nelayan cantrang," tegas Dedi.
Ia yang telah lama bergelut di dunia perikanan dan kelautan mengaku, penangkapan ikan cantrang itu dapat merusak ekosistem laut. Tak hanya itu, masyarakat Kepulauan Anambas yang mata pencahariannya sebagian besar nelayan juga ikut terancam.
Sebelumnya HNSI juga pernah mengadakan aksi di pasar Ikan Tarempa terkait persoalan nelayan.
Saat ini yang menjadi persoalan dan tuntutan para nelayan yang di Anambas ialah menolak keberadaan kapal-kapal diatas 30 Gross Tonnage (GT) dengan alat penangkapan ikan pursen seine yang sering melakukan pelanggaran zona tangkap.
Gelar Aksi ke DPRD
Aksi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke DPRD Anambas bukan yang pertama. Berjalan kaki dari Pasar ikan Tarempa, massa nelayan bergerak ke DPRD mendesak agar wakil rakyat itu membentuk panitia khusus (pansus).
Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan, pembentukan pansus dianggap penting untuk menuntaskan sejumlah persoalan dan keresahan yang dialami nelayan, seperti pelangaran wilayah tangkap, sikap oknum ABK kapal pukat ke masyarakat, hingga aksi pengeboman ikan.
"Hari ini kami datang untuk mendesak DPRD membentuk pansus. Kami berikan batas waktu hingga Kamis (25/1) untuk memparipurnakannya," ujarnya Senin (22/1/2018).
Tidak hanya itu. Pihaknya juga meminta kepada legislatif untuk lebih menjalankan fungsinya dalam bidang pengawasan, khususnya kepada OPD yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan nelayan di lapangan.
Pihaknya pun, akan membawa massa yang lebih banyak bila tuntutan yang mereka minta terkait batas waktu tidak juga dipenuhi.
"Kami juga meminta jangan sampai berlarut-larut, sampai akhirnya kami datang ke sini," ungkapnya.