KARHUTLA DI BINTAN

LAGI, Karhutla Terjadi di Bintan, Api Bakar Lahan Dekat Kantor Desa Toapaya Selatan

Karhutla kembali terjadi di Bintan. Lahan dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya dilaporkan terbakar. Polisi selidiki kasus karhutla itu

TribunBatam.id/Istimewa
Mobil pemadam kebakaran (damkar) mencoba memadamkan hutan di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan yang terbakar. Karhutla kembali terjadi di lahan dekat Kantor Desa Toapaya Selatan. 

Berdasarkan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa diancam penjara 12 tahun dan denda Rp 10 milliar.

"Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, karena jika dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan terjerat kasus Karhutla dan di pidanakan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan itu.

Lima Titik Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bintan sejak Jumat (24/1/2020) hingga Senin (27/1/2020).

Dalam kasus kebakaran ini, setidaknya 6 Hektare lebih lahan hangus terbakar di lima titik di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pihaknya tidak tinggal diam akan karhutla di lima titik di Bintan ini.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa dibalik kebakaran tersebut.

"Sampai sejauh ini pelakunya belum ada kami amankan. Namun kami sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku pembakaran itu," ungkapnya, Selasa (28/1/2020).

Berdasarkan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa diancam penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar.

"Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, karena jika dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan terjerat kasus Karhutla dan di pidanakan," tutupnya.

125 Kasus Karhutla Selama 2019

Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya mencatat Kasus kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2019 di Kabupaten Bintan mencapai 125 kasus.

Hal tersebut diketahui dari rekapitulasi data kebakaran hutan dan lahan yang ditangani mulai dari Januari hingga Agustus 2019.

Kepala UPT Damkar Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya Nurwendi menuturkan, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan memang sudah sangat sering terjadi.

"Apalagi memasuki Juli hingga Agustus, kasus kebakaran hutan dan lahan semakin marak. Bahkan dalam satu hari ada tiga titik kebakaran lahan di beberapa lokasi," terang Nurwendi, Minggu (18/8/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved