VIRUS CORONA
Natuna Jadi Tempat Observasi WNI dari China, Aboe: Pemerintah Tidak Mungkin Mengorbankan Masyarakat
Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, permasalahan penolakan warga ada pada kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, Minggu (2/2/2020) lalu. Ratusan WNI itu saat ini masih menjalani masa observasi di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.
Terkait pemilihan lokasi observasi di Natuna, sempat mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.
Dimintai tanggapannya, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, permasalahan penolakan tersebut ada pada kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Aboe Bakar mengatakan, ia tidak menyalahkan masyarakat Natuna yang melakukan penolakan tersebut. Ia merasa masyarakat kaget dan takut karena daerahnya dijadikan tempat observasi.
"Karena virus corona ini cukup mengkhawatirkan masyarakat dan ditambahkan lagi dengan pemberitaan kematian yang sangat signifikan," ujarnya, usai kunjungan kerja di Mapolda Kepri, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan, jika masyarakat diberikan sosialisasi dengan baik dan diberitakan pemahaman, mereka yang menjalani observasi itu merupakan WNI yang sehat, menurutnya, penolakan tersebut tidak akan terjadi.
• Anggota Komisi III DPR RI Tolak Keras, Jika Ada Penghapusan Sertifikat Halal di Omnibus Law
• Polisi Bongkar Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Amankan 2 Orang Pelaku di TKP
Aboe Bakar mengatakan alasan pemerintah memilih Natuna sebagai tempat observasi, karena menilai Natuna adalah tempat yang paling tepat.
Saat ditanya apakah karena Natuna merupakan daerah terluar, ia membantah hal tersebut.
"Saya tidak lebih cerdas dari negara yang memilih, dan itu sudah hal yang positif," ujarnya.
Aboe Bakar memahami penolakan yang dilakukan masyarakat, tetapi dia berharap agar tidak berlebihan.
"Pemerintah tidak mungkin mengorbankan masyarakat Natuna, cuma karena ada fasilitas yang memadai yang cukup dimana jarak antar penduduk memadai, saya ras itu cukup dan saya yakin pemerintah tidak ada niat buruk terhadap masyarakat," jelasnya.
Terkait permintaan Pemerintah Natuna dengan adanya posko kesehatan terpadu yang akan dibangun di Natuna, Aboe Bakar tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Jika minta posko kesehatan terpadu, nggak masalah dibantu nanti," ujarnya.
Kapolda Kepri Pakaikan Tanjak
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy bersama rombongan menyambangi Mapolda Kepri pada Rabu (5/2/2020).
Kedatangan rombongan MKD DPR RI tersebut disambut oleh Kapolda Kepri Irjen pol Andap Budhi Revianto dengan memakaikan tanjak, topi khas Melayu kepada rombongan tersebut.
Selain itu, para rombongan juga disambut tari persembahan di halaman Mapolda Kepri, sebelum melakukan kegiatan utamanya, yaitu kunjungan kerja dan menyerap aspirasi mitranya.
Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, kunjungan pihaknya itu untuk berjumpa dan bersilaturahmi dengan mitranya di daerah. Seperti akademisi, Polda serta Kejaksaan.
Selain itu, MKD DPR RI juga meminta masukan terkait tata cara beracara dan beretika.
"Dan Alhamdulillah difasilitasi Kapolda. Karena kalau kami sendiri kami tidak sanggup untuk melakukan koordinasi," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya masukan yang diterima pihaknya akan dibahas di agenda pembahasan MKD DPR RI mendatang.
Tolak Keras Penghapusan Sertifikat Halal di Omnibus Law
Draft Omnibus Law Rancangan Undang undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy.
Dalam hal ini tentang penghapusan kewajiban sertifikat halal badan usaha yang memiliki produk makanan.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, semestinya aturan itu memberikan kemudahan.
Aboe Bakar menjelaskan, dengan hadirnya omnibus law bukan berarti memindahkan legislasi ke tangan pemerintah atau pemerintah lebih dominan dalam mengatur legislasi.
Ia mengatakan dengan tegas, jika nantinya dalam pembahasan yang menyinggung atau penghapusan sertifikat halal, maka hal itu merupakan masalah yang serius.
"Apalagi kita negara yang berpancasila, berketuhanan yang maha esa," ujarnya, usai melakukan kunjungan kerja di Mapolda Kepri pada Rabu (5/2/2020).
Ia juga menyatakan, bila nantinya ada wacana penghapusan sertifikat halal di aturan itu, maka pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap hal tersebut.
Seperti diketahui, masalah omnibus law sampai saat ini masih jadi polemik di berbagai pihak, baik dari pihak buruh, dan beberapa elemen masyarakat. (tribunbatam.id/Alamudin)