PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM
Pakai 7 Mesin, 'Kapal Hantu' Pernah Ejek Petugas, Selundupkan 12 Ribu Botol Miras dari Batam
Kapal penyelundup miras berjuluk 'kapal hantu' akhirnya takluk setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas. Selundupkan miras dari Batam.
TRIBUNBATAM.id -Kapal penyelundup miras berjuluk 'kapal hantu' akhirnya takluk setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas.
'Kapal hantu' menyelundupkan 12 ribu botol minuman keras (miras) dari Batam ke Bangka Belitung dan Lampung.
Aksi kapal hantu akhirnya terhenti.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengagalkan penyeludupan 12 ribu botol miras merek luar negeri di perairan Sadai, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan bangka Belitung, Selasa (4/2/2020).
Satu unit kapal Speed yang dijuluki 'kapal hantu' beserta satu orang kapten dan tujuh ABK berhasil diamankan Polda Babel.
• Detik-detik Polisi Sergap Kapal Penyelundup Miras dari Batam, Beberapa Kali Ditembak Dari Udara
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam konfrensi pers , Rabu (5/2/2020) mengatakan pihaknya sudah mengamankan 1000 dus miras merek terkenal asal luar negeri dan 8 orang pelaku.
"Perkiraan sementara sekitar 12.000 botol dengan asumsi per dus isi 12 botol tapi nanti akan dipastikan kembali," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Mereka yang diamankan seluruhnya adalah warga Batam Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kapten Novrianto, Mekanik Wanres.
Sedangkan 6 ABK antara lain Resmi, Syamsul Yahya, Dayat, Supriyono, Laima dan Jefri.
"Ada delapan orang terdiri dari satu kapten kapal, satu mekanik dan enam orang ABK yang kita amankan," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Kapolda memberi apresiasi atas kinerja anggotanya dalam mengungkap praktek penyeludupan miras dari luar negeri ini.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Ade Zamrah bersama Iptu Asmadi.
Sementara helikopter dikapteni oleh Kompol Ari didampingi AKP Edi Handoko.
Kapal dipaksa berhenti dengan melepaskan tembakan mengarah ke kapal setelah sebelumnya tembakan peringatan tak digubris.
Tembakan selain mengenai bodi kapal juga mengenai 3 dari 7 mesin kapal.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus penyeludupan miras luar negeri yang berhasil diungkap jajaran Polda kepulauan Bangka Belitung :
1. Sudah Tiga kali Lakukan Penyeludupan
Menurut Novrianto dirinya sudah tiga kali membawa miras dari Batam ke Lampung dengan rute yang sama.
Di mulai dari perbatasan Batam dengan Singapura yang disebut Over Port Limit (OPL) membuat miras selanjutnya dibawa melalui Selat Bangka menuju daerah Lampung.
"Ini ketiga kalinya saya bahwa miras dari OPL perbatasan Batam-Singapura ke Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto.
Mereka mendapatkan upah sekali jalan untuk kapten Rp 10 juta dan ABK mendapatkan upah Rp 3 juta.
"Saya dapat 10 juta kalau ABK saya dikasih 3 juta sekali jalan," ungkap Novrianto, kapten kapal.
2. Terpaksa Ditembaki dari Helikopter yang Sedang Mengejar
Upaya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan miras menggunakan kapal 'hantu' di perairan Bangka Selatan berlangsung tak mudah.
Bak di film-film aksi, Kasubdit Gakkum Kompol Ade dan Iptu Asmadi terpaksa harus menembaki kapal tersebut dari atas helikopter yang tengah mengejar kapal ini.
Tindakan itu diambil karena tembakan peringatan tak digubris.
Setelah beberapa peluru mengenai mesin kapal dan diberi kode oleh Kompol Ade Zamrah, baru lah kapten dan para ABK kapal tersebut mematikan mesin.
3. Kecepatan Kapal capai 60 Knot
Usaha jajaran Polda Babel untuk menangkap 'kapal hantu' ini sudah sering kali dilakukan, namun gagal.
Pasalnya kapal berbahan fiber ini memilki kecepatan tinggi bahkan kapal-kapal milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pun tak mampu mengejarnya.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjelaskan 'kapal hantu' yang diamankan menggunakan tujuh unit mesin 300 PK sehingga total kemampuannya 2.100 PK dengan kecepatan mencapai 60 knot.
Sementara dari sejumlah kapal patroli milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung paling cepat memilki kemampuan maksimal 40 knot.
"Sudah beberapakali kita mencoba melakuakan penangkapan tapi kapal kita kalah cepat. ," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers di Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kawasan Airanyir.
4. Harga Kapal Hantu Diperkirakan Rp 3,1 miliar
Kapal speed yang kerap dijuluki kapal hantu memiliki 7 unit mesin dengan kisaran harga satu mesin per unit berkisar Rp 300 juta dengan total Rp 2,1 miliar.
Sedangkan body kapal diperkirakan senilai Rp 1 Miliar.
Novrianto, Kapten kapal mengatakan dirinya hanya bertugas membawa miras dari perbatasan dengan Singapura dengan Batam.
Sudah tiga kali membawa miras dengan kapal dengan jalur yang sama yakni Batam-Selat Bangka-Lampung.
Namun ia tidak mengetahui penyuplai miras maupun penerima miras karena selalu berganti orang.
"Jadi miras diambil di perbatasan dari kapal nelayan asing di perbatasan Singapura-Batam kemudian dibawa menuju Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto.
5. Dijuluki Kapal Hantu
Julukan kapal 'hantu' diberikan untuk sejenis kapal speed yang dikenal kerap digunakan pelaku penyelundupan.
Kapal 'hantu ' ini memilki kecepatan tinggi sehingga kerap lolos pengejaran aparat di laut.
Kapal mengunakan tujuh unit mesin dengan kekuatan total 2.100 PK.
Penangkapannya pun tak berlangsung mudah.
Bak di film-film aksi, polisi terpaksa harus menembaki kapal ini dari helikopter yang tengah terbang mengejar mereka karena tembakan peringatan tak digubris.
Setelah dihentikan, kemudian kapal 'hantu' ini dibawa ke Dermaga Pos Polairud Sadai dan dipastikan membawa ribuan botol miras merk terkenal dari luar negeri.
Kapten kapal berinisial MN bersama tujuh ABK-nya diamankan.
"Benar ada penangkapan namun untuk jelasnya nanti pimpinan yang akan memberikan keterangan langsung," kata Wadir Polairud AKBP Irwan Deffi Nasution mewakili Dirpolairud Kombes Pol M Zainul ditemui di Dermaga Sadai Toboali Kabupaten Bangka Selatan
Berdasarkan keterangan kapten kapal, Mn, mereka bertolak pada dini hari membawa miras dari Batam dengan tujuan Lampung.
Muatan miras yang dibawa sebanyak 1.000 pack kardus berbagai merk terkenal dengan kadar alkohol tinggi.
"Kalau jumlah 1.000 kardus ada yang isi 6 botol ada yang 12," kata Mn.
6. Miras Selundupan Bernilai Miliaran
Ribuan botol minuman keras (miras) dalam kemasan 1.000 pack yang diamankan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bernilai miliaran rupiah.
Pasalnya, modal yang dikeluarkan menyelundupkan barang ilegal mencapai Rp 4 Miliar.
Setidaknya hal ini berdasarkan pengakuan Mn, kapten kapal tanpa nama yang kerap dijuluki kapal hantu tersebut.
Modal tersebut dihitung berdasarkan hitung-hitungan kasar untuk pembelian miras, bahan bakar kapal, dan logistik selama perjalanan.
"Sampai 4 miliar, Pak, modalnya," kata Mn ditemui di Dermaga Polairud Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.
7. ABK Kapal Pernah Mengejek Upaya Pengejaran Petugas
Saat penangkapan kapal 'hantu' yang membawa miras bermerk terkenal asal luar negeri ini , Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Ade Zamrah melepaskan tembakan ke arah kapal. Penembakan ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Tembakan dilepaskan, antara lain karena kapal berusaha kabur walaupun telah diberikan tembakan peringatan.
Selain itu, berdasarkan informasi awal yang dikantongi polisi, mereka yang berada di kapal 'hantu' ini juga diduga memiliki senjata api.
Setelah tembakan peringatan berulang kali, tembakan mengarah ke kapal dilakukan. Beberapa tembakan berhasil mengenai mesin kapal.
Hal ini membuat ABK kapal menyerah dan menantikan mesin kapal. Kompol Ade Zamrah pun bersama Iptu Asmadi turun dari helikopter ke kapal guna membekuk para tersangka.
Kapal pembawa miras yang diamankan polisi ini dijuluki oleh aparat di laut dengan julukan kapal 'hantu'.
Julukan tersebut diberikan karena kapal tanpa bodi atas terebut memiliki kecepatan tinggi dan diyakini melebih kecepatan kapal kapal patroli.
Kapal Hantu ini menggunakan tujuh unit mesin yang tiap unitnya berkekuatan 300 PK sehingga total tenaga mesin kapal "hantu" ini adalah 2.100 PK.
Walaupun tak memiliki kabin, atas namun kapal ini memilki kabin bawah yang bisa menampung sekitar 15 orang. Sehingga walaupun menerjang ombak atau badai penumpang tidak akan basah.
Hanya kapten kapal atau awak yang mengendalikan kapal yang posisinya berada di luar.
Hal ini juga disadari oleh Jajaran Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung sehingga mereka menggunakan helikopter guna memaksimalkan pengejaran.
Cerita kapal hantu ini dibenarkan oleh salah satu perwira Polairud yang ditemui di Pos Polairud Pelabuhan Sadai.
Bahkan para ABK kapal kerap mengolok aparat di tengah laut saat bertemu.
"Pernah satu ketika kita akan mencegat mereka bukannya berhenti mereka malah ngebut dan kita tidak bisa mengejar karena kalah kecepatan mereka malah melambaikan tangan, mengejek," kata si perwira sambil tersenyum mengingatnya.
8. Miras Selundupan dari Batam Tujuan Lampung
Diperkirakan minuman keras ilegal yang dibawa kapal 'hantu' ini berjumlah lebih dari 10.000 botol.
Hal ini berdasarkan keterangan kapten kapal bahwa mereka membawa 1.000 kotak dengan isi kotak 6 dan 12 botol.
"Belum tahu jumlah totalnya nanti akan kita hitung dan pastikan," kata AKBP Irwan Deffi Nasution
Kapten kapal ini, Mn menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Batam pada dini hari tanpa berhenti.
Tujuan mereka adalah Lampung.
Rencananya, mereka akan menuju koordinat yang diberikan sebagain titik tempat mengantarkan barang.
"Tinggal ngikut kordinat di Lampung baru nanti muatan kita turunkan, dibawa pake mobil lewat darat," kata Mn.
Saat ini para ABK temasuk kapten kapal diamankan ke Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara kapal beserta muatan diamankan ke Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kawasan Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
9. Kapolda Bangka Belitung Akan Rilis Langsung Hasil Penangkapan
Hingga Selasa (4/2/2020) malam, data resmi mengenai penangkapan kapal hantu pembawa ribuan botol miras oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung ini masih terus dikumpulkan oleh petugas.
Jajaran Ditpolairud masih perlu menghitung secara detail jumlah barang bukti dan data lain terkait penangakapan ini.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dihubungi Selasa (4/2/2020) malam mengatakan, para tersangka dan barang bukti masih dalam perjalanan dari Sadai ke Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Masih OTW (dalam perjalanan), belum bisa rilis," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat
Hal serupa dikatakan Dir Polairud Kombes Pol M Zainul. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi data sebelum dilaporkan ke Kapolda.
"Masih kita kumpulkan dan lengkapi data terkait penangkapan dan kronologisnya nanti baru kita laporkan ke pak kapolda lengkap tapi informasi awal sudah kita laporkan ke beliau," kata Kombes Pol M Zainul.(bangkapos.com / Deddy Marjaya)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 8 Deretan Fakta Terbaru Penangkapan 'Kapal Hantu' yang Seludupkan 12 Ribu Miras Luar Negeri