Pemkab Karimun Gerak Cepat Follow Up Rencana Menhub Tambah Panjang Runway Bandara RHA

Pemerintah Kabupaten Karimun gerak cepat merespon rencana penambahan landasan pacu (runway) Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) oleh Kemenhub.

TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama otoritas Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan rapat. Rapat dilakukan untuk menindak lanjuti rencana perluasan landasan pacu bandara. 

Rombongan disambut oleh sejumlah pejabat yakni Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekda Karimun Firmansyah, Kepala KSOP kelas I TBK Capten Barlet Silalahi, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur dan sejumlah Pimpinan OP Kabupaten Karimun.

Menurut Budi, Kabupaten Karimun memiliki potensi yang besar pada berbagai sektor.

"Saya melihat Karimun ini memiliki potensi yang besar dari sektor industri dan pariwisata," kata Budi.

Apalagi pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Karimun.

Budi menyampaikan, infrasturktur yang akan ditingkatkan adalah Bandara Raja Haji Abdullah.

Direncanakan, pembangunan bandara dilaksanakan hingga tahun depan. Di antaranya adalah pembangunan run way bandara yang saat ini sepanjang 1.400 meter menjadi 2.000 meter.

"Bandara ini, akan kami kembangkan dengan dana Rp 100 Miliar. Targetnya selesai tahun 2021," ungkapnya.

Budi juga mengimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun juga berkomitmen dalam mewujudkannya.

"Tidak mungkin Pemerintah Pusat saja yang berkomitmen, saya minta pak bupati untuk membantu ini," ujarnya.

Susi Air Kembali Beroperasi di Karimun

Kontrak Susi Air untuk rute penerbangan Karimun-Pekanbaru dan Karimun-Dabo Singkep Pulang Pergi (PP) diperpanjang.

Masyarakat Karimun bisa menikmati penerbangan dengan biaya terjangkau dengan harga Rp 308 ribu.

Perpanjangan kontrak maskapai perintis ini dbenarkan oleh Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri melalui Kepala Kelompok Teknisi, Kukuh Ariyanto.

Ia mengungkapkan, kontrak perintis maskapai Susi Air berakhir pada 16 Desember 2019. Setelah satu bulan, akhirnya kontrak perintis diperpanjang pada 16 Januari 2020.

Sehingga penumpang kembali membeli tiket sebesar Rp 308.000.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved