Selang Beberapa Jam Bunuh Bos Toko Bangunan, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi

Informasi yang dihimpun di lapangan, kabarnya polisi telang mengamankan tersangka atas dugaan pembunuhan juragan toko bangunan.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
TKP dugaan pembunuhan di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, Bali, Rabu (5/2/2020). 

DENPASAR, TRIBUNBATAM.id - Polsi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan juragan toko bangunan.

Diketahui, pelaku ditangkap usai beberapa jam beraksi.

Kabar terbaru terkait pembunuhan juraga toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang di Denpasar, Bali, mulai terkuak.

Tersangka pembunuh Senawati Candra (55) ini, dikabarkan telah ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Rabu (5/2/2020) siang.

Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kabarnya polisi telang mengamankan tersangka atas dugaan pembunuhan juragan toko bangunan.

Namun, polisi belum memberi penjelasan detail terkait penangkapan termasuk motif di balik peristiwa keji itu.

Diketahui tersangkanya yakni Sakim Fadillah kelahiran Jember, 24 September 1981.

Tersangka tinggal di Jalan Bukit Tunggal VII Nomor 14, Banjar Gelogor, Pemecutan, Denpasar Barat.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami informasikan, mohon bersabar, ” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Senawati Candra pertama kali ditemukan anak bungsunya Kevin Sanjaya Candra (17), yang baru saja pulang sekolah.

Sang anak melihat kondisi ibunya sudah tak bernyawa dengan keadaan bersimbah darah.

Dia melihat ibunya dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati, Denpasar Utara. (*)

Tewas Bersimbah Darah

Sang anak langsung teriak histeris menlihat ibunya sudah meregang nanyawa dan berlumuran darah di rumahnya.

Senawati Chandra (55) pemilik toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang di Jalan Ahmad Yani Utara, ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi sangat mengenaskan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved