PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM
Bos Miras Keluarkan Rp 4 Miliar, Pakai Kapal Hantu Selundupkan Mikol Rp 8 Miliar dari Batam
Bos Miras Batam keluarkan modal Rp 4 miliar saat selundupkan 12 ribu botol mikol dari Batam ke Lampung. Ditangkap di Bangka Belitung.
TRIBUNBATAM.id - Penangkapan kapal hantu yang menyelundupkan 12 ribu botol minuman keras (keras) dari Batam ke Lampung merupakan tangkapan besar.
Nilai mikol yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Penyelundupan miras dari Batam terbongkar setelah Ditpolairud Polda Bangka Belitung menangkap speed boat kapal tanpa nama yang berangkat dari Batam.
Ribuan botol minuman keras (miras) dalam kemasan 1.000 pack.
Setidaknya hal ini berdasarkan pengakuan Mn, kapten kapal tanpa nama yang kerap dijuluki kapal hantu tersebut.
Mn juga menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Batam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dini hari tanpa berhenti.
Tujuan mereka adalah Lampung.
Rencana mereka akan menuju koordinat yang diberikan tempat mengantarkan barang.
"Tinggal ngikut kordinat di Lampung baru nanti muatan kita turunkan dibawa pake mobil lewat darat," kata Mn.
Saat ini para ABK temasuk kapten kapal diamankan ke Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara kapal beserta muatan diamankan ke Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kawasan Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
TONTON VIDEONYA:
Ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat menggelar jumpa pers Rabu (5/2/2020) di dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di kawasan Aik Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
"Kita rata rata harga 1 botol Rp 700.000 maka 12.000 botol yang kita amankan nilainya lebih dari 8 Milyar," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Nilai Miras tersebut dipastikan lebih dari itu karena jika dijual ditempat khusus seperti tempat hiburan malam atau hotel ada jenis miras yang diamankan mencapai Rp 1,5 juta perbotolnya.
Apa yang diucapkan oleh Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat ini dipastikan tidak meleset.
Pasalnya menurut pengakuan Nopriansyah kapten kapal hantu yang diamankan modal untuk sekali jalan saja mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
"Besar modalnya minimal 4 milyar sekali jalan untuk beli miras, BBM dan logistik," kata Nopriansyah.
Polda Kepulayan Bangka Belitung mengerahkan 2 anjing dari unit K9 untuk mengecek kapal 'hantu' yang ditangkap menyelundupkan 12.000 botol miras ilegal, Rabu (5/2/2020).
Sementara Novrianto mengatakan dirinya hanya bertugas membawa miras dari perbatasan dengan Singapura dengan Batam.
Sudah tiga kali membawa miras dengan kapal dengan jalur yang sama yakni Batam-Selat Bangka-Lampung.
Namun ia tidak mengetahui penyuplai miras maupun penerima miras karena selalu berganti orang.
"Jadi miras diambil di perbatasan dari kapal nelayan asing di perbatasan Singapura-Batam kemudian dibawa menuju Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto.
Kerahkan anjing K9
Mengerahkan anjing K9 ini untuk mencari dugaan adanya barang lainnya yang dibawa didalam kapal yakni narkoba.
Salah satu anjing yang dibawa ke dalam kapal sempat mengendus dan terus menggaruk lantai kabin dalam kapal.
Selanjutnya dipimpin oleh Dir Narkoba Kombes Pol Mirzal Alwi melakuan pengecekan detail lantai kapal terbuat dari fiber kemudian di bor bahkan di belah menggunakan gerinda.
Namun belum ditemukan barang yang mencurigakan dikapal yang telah sandar di Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Air Anyir Merawang.
"Tadi sudah dibawa anjing pelacak lalu dicek oleh anggota Dit Narkoba belum kita temukan narkoba atau barang lainnya tapi terus kita cek secara detail," kata Kapolda Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers.
Sementara itu Novrianto kapten kapal yang diamankan mengaku tak membawa barang lain selain miras.
"Nggak pak cuma bawa miras saja dak bawa Narkoba," kata Novrianto.
Sebelumnya, kapal yang dikenal oleh aparat keamanan dengan sebutan kapal 'hantu' berhasil diamakan oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020)
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dirpolairud Kompol Ade Zamrah bersama Ipda Iptu Asmadi menggunakan helikopter Ditpaorlairud dengan Kapten heli Kompol Ari.
Kapal 'hantu' adalah kapal speed yang dikenal kerap digunakan pelaku penyelundupan karena memilki kecepatan tinggi sehingga kerap lolos pengejaran aparat di laut.
Kapal ini mengunakan 7 unit mesin dengan kekuatan total 2.100 PK.
Setelah dihentikan kemudian dibawa ke Dermaga Pos Polairud Sadai dipastikan membawa ribuan botol miras merk terkenal luar negeri.
Kapten kapal berinisial MN bersama 7 ABK diamankan.
"Benar ada penangkapan namun untuk jelasnya nanti pimpinan yang akan memberikan keterangan langsung," kata Wadir Polairud AKBP Irwan Deffi Nasution mewakili Dirpolairud Kombes Pol M Zainul ditemui di Dermaga Sadai Toboali Kabupaten Bangka Selatan
Berdasarkan keterangan Mn kapten kapal mereka bertolak membawa miras dari Batam dinihari dengan tujuan Lampung.
Muatan miras yang dibawa sebanyak 1.000 pack kardus berbagai merk terkenal dengan kadar alkohol tinggi.
"Kalau jumlah 1.000 kardus ada yang isi 6 botol ada yang 12," kata Mn.
Penjelasan Kenapa Dijuluki Kapal Hantu
Kapal yang dikenal oleh aparat keamanan dengan sebutan kapal 'hantu' berhasil diamakan oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020)
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dirpolairud Kompol Ade Zamrah bersama Ipda Iptu Asmadi menggunakan helikopter Ditpaorlairud dengan Kapten heli Kompol Ari.
Saat penangkapan kapal 'hantu' yang membawa miras bermerk terkenal asal luar negeri ini , Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Ade Zamrah melepaskan tembakan ke arah kapal Selasa (4/2/2020).
Penembakan ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Tembakan dilepaskan, antara lain karena kapal berusaha kabur walaupun telah diberikan tembakan peringatan.
Selain itu, berdasarkan informasi awal yang dikantongi polisi, mereka yang berada di kapal 'hantu' ini juga diduga memiliki senjata api.
Setelah tembakan peringatan berulang kali, tembakan mengarah ke kapal dilakukan.
Bebarapa tembakan behasil mengenai mesin kapal.
Hal ini menbuat ABK kapal menyerah dan menantikan mesin kapal.
Kompol Ade Zamrah pun bersama Iptu Asmadi turun dari helikopter ke kapal guna membekuk para tersangka.
Selain itu kapal pembawa miras yang diamankan dijuluki oleh aparat dilaut dengan julukan kapal hantu.
Ini karena kapal tanpa bodi atas terebut memiliki kecepatan tinggi dan diyakini melebih kecepatan kapal kapal patroli.
Kapal Hantu ini menggunakan 7 unit mesin masing masing mesin berkekuatan 300 PK atau total 2.100 PK.
Walaupun tak memilki kabin atas namun kapal ini memilki kabin bawah yang bisa menampung sekitar 15 orang.
Sehingga walaupun menerjang ombak atau badai penumpang tidak akan basah.
Hanya kapten kapal atau awak yang mengendalikan kapal yang berposisi di luar.
Hal ini juga disadari oleh Jajaran Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung sehingga menggunakan helikopter guna memaksimalkan pengejaran.
Cerita kapal hantu ini dibenarkan oleh salah satu perwira Polairud yang ditemui di Pos Polairud Pelabuhan Sadai.
Bahkan para ABK kapal kerap mengolok aparat di tengah laut saat bertemu.
"Pernah satu ketika kita akan mencegat mereka bukannya berhenti mereka malah ngebut dan kita tidak bisa mengejar karena kalah kecepatan mereka malah melambaikan tangan, mengejek," kata si perwira sambil tersenyum mengingatnya.
Bak Film Aksi, Kapal 'Hantu' Terpaksa Harus Ditembaki dari Helikopter
Upaya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan miras menggunakan kapal 'hantu' di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020), berlangsung tidak mudah.
Bahkan Kasubdit Gakkum Kompol Ade dan Iptu Asmadi terpaksa menembaki kapal tersebut dari atas heli.
Tindakan itu diambil karena tembakan peringatan tak dihiraukan.
Setelah beberapa peluru mengenai mesin kapal, baru lah para ABK kapal tersebut mematikan mesin seusai diberi kode oleh Kompol Ade Zamrah.
Selanjutnya helikopter Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dikapteni oleh Kompol Ari mendekati kapal tersebut.
Kompol Ade Zamrah dan Iptu Asmadi kemudian turun ke kapal.
Para ABK berjumlah 8 orang termasuk kapten berinisial MN diperintahkan jongkok dengan tangan diatas kapal.
Selanjutnya Kapal, ABK dan muatan dibawa ke Pos Polairud Sadai Bangka Selatan.
Di hadapan Wadir Polairud AKBP Irwan Deffi Nasution dan Kasatrol AKBP Joko Isnawan muatan kapal dibuka .
Terlihat minuman berkelas merk luar negeri tanpa cukai terlihat.
10 Ribu Miras Kemasan Botol
Diperkirakan jumlah minuman keras tersebut lebih dari 10.000 botol mengingat keterangan kapten kapal mereka membawa 1.000 kotak dengan isi kotak 6 dan 12 botol.
"Belum tahu jumlah totalnya nanti akan kita hitung dan pastikan," kata AKBP Irwan Deffi Nasution
Kapal tanpa nama berwarna hitam ini mengunakan 7 unit mesin dengan kekuatan total 2.100 PK.
Kapal membawa muatan miras dari Batam dengan tujuan Lampung sebelum disebar ke bebagai daerah.
Wartawan bangkapos.com Deddy Marjaya ikut langsung pada aksi penangkapan tersebut dengan menumpang helikopter Ditpolairud Polda Bangka Belitung. (bangkapos.com / Deddy Marjaya)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kapten Kapal 'Hantu' Sebut Modal untuk Selundupkan Miras Mencapai Rp 4 Milyar
