PENCABULAN DI KARIMUN
Bawa Kabur Remaja Putri, Remaja Putus Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Karimun
Seorang remaja putus sekolah berinisial Fz (17) ditangkap Satreskrim Polres Karimun karena diduga bawa kabur remaja putri kelas II SMA berinisial Ts.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja laki-laki berinisal Fz (17) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
Remaja putus sekolah itu diduga menjadi penyebab kaburnya seorang remaja putri yang masih duduk di bangku kelas II Sekolah Menengah Atas (SMA), berinisial Ts.
Ia diringkus setelah polisi menerima laporan yang dibuat oleh keluarga Ts pada 28 Januari 2020. Dalam laporan yang dibuat keluarga, Ts menghilang dari rumah sejak 20 Januari 2020.
"Kami melakukan penyelidikan atas laporan itu," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Jumat (7/2/2020).
Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Ts bersama Fz di sebuah rumah di kawasan Pamak, Kecamatan Tebing. Rumah tersebut diketahui milik kenalan tersangka.
Polisi langsung membawa keduanya ke Polres Karimun untuk diminta keterangan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Ts terakhir keluar rumah setelah meminta izin untuk latihan menari.
Herie menyebutkan selama korban hilang, Ia dibiayai oleh Fz. Keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
"Mereka berpacaran. Perbuatan itu dilakukannya berdasarkan suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan," sebut Herie.
Meski diketahui suka sama suka, namun perbuatan yang dilakukan F tetap melawan hukum. Atas perbuatannya, Fz dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul.
Tenaga Pendidik Cabuli 2 Muridnya
Ungkap kasus pencabulan sebelumnya dilakukan Satreskrim Polres Karimun. Seorang tenaga pendidik diduga melakukan pencabulan terhadap 2 muridnya.
Pria di Karimun berinisial Abr (53) tega berbuat tidak senonoh terhadap anak didiknya
Bukan hanya satu korban, namun Abr diketahui mencabuli dua murid perempuannya yang masing-masing berusia 16 tahun dan 13 tahun.
Tindakan bejat Abr terkuak ketika korban merasakan sakit di bagian vitalnya. Korban pun kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
"Korban membicarakan kepada orangtuanya karena merasa sakit. Orangtua korban membuat laporan, dan kita melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono saat ekspos pengungkapan kasus pencabulan, Senin (27/1/2020) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-karimun-akp-herie-pramono1.jpg)