BINTAN TERKINI
Jalin Kerja sama Sejak 2002, Kejari dan Polres Teken MoU dengan Pemkab Bintan, Awasi Masalah Hukum
Pemerintah Kabupaten Bintan menjalin kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terkait keamanan dan masalah hukum perdata dan TUN.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan menjalin kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Penandatanganan nota kesepahaman di ruang rapat II Kantor Bupati Bintan, Jumat (7/2/2020) ini dilakukan terkait peningkatan keamanan dan pengawasan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Sigit Prabowo mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang ditandatangani tanggal 15 mei 2018 lalu.
Tugas kejaksaan negeri dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara telah dimulai sejak tahun 2002.
"Dalam nota kesepahaman ini lebih difokuskan pada penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan penindakan hukum. Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bintan meliputi wilayah Kabupaten Bintan seutuhnya. Maka sudah seharusnya kesepakatan ini harus dijalin," ujarnya, Jumat (7/2/2020).
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Mengingat segala program pembangunan yang dilakukan tentu membutuhkan saran dan pengawasan.
Dalam pembangunan dibutuhkan sebuah koordinasi demi azas ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. Harapannya agar mutu dan kualitas ke depan lebih baik.
"Dengan pihak kepolisian kami ingin adanya pengamanan dalam setiap pembangunan yang dilakukan, demi menciptakan kondusi yang nyaman di tengah masyarakat," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, bahwa menyambut baik upaya kebersamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.
"Semua elemen memang harus bergandeng bersama demi satu tujuan yang sama," ucapnya.
Pemko Tanjungpinang Terbantu Adanya TP4D
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta kepada Pemerintah Pusat agar ada program seperti Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, hadirnya TP4D sangat membantu pemerintah kota dalam berkonsultasi dalam melaksanakan pembangunan.
Pendampingan serta bimbingan dinilai penting agar proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.