Wali kota Pematangsiantar Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif dan Lembur di PN Medan
Wali kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor jadi saksi dalam sidang dugaan tipikor dana insentif dan lembur di Pengadilan Negeri Medan.
MEDAN,TRIBUNBATAM.id - Sidang perkara pidana dugaan korupsi dana insentif dan lembur yang dilakukan oleh dua orang bawahannya, di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (6/2/2020), menghadirkan Wali kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.
Hefriansyah datang bersama kedua ajudannya, Dilan dan Marlon yang dihadirkan sebagai saksi.
Kepala bagian Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Adiaksa Dian Sasman Purba MM (51) dan Bendahara Pengeluaran Erni Zendrato didakwa secara bersama-sama memaksa seseorang memberikan sesuatu untuk keuntungan pribadinya, yakni potongan uang lembur dan intensif para ASN dan honorer.
Penasihat Hukum terdakwa menanyakan kepada Dilan tentang keterlibatan Wali Kota Pematangsiantar dalam perkara pengutipan uang dana insentif dan lembur triwulan Kepala Bagian yang dipotong 15 persen.
Dilansir TribunMedan.com, Dian baru mengetahui hal itu setelah dipanggil penyidik Polda Sumatra Utara sebagai saksi.
Pengacara terdakwa kembali menanyakan biaya perjalanan yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar sebelum terjadi OTT.
"Wali kota ada berapa kali melakukan perjalanan Dinas keluar kota?" tanya penasihat hukum.
Ia menjabarkan beberapa perjalanan Wali kota Pematangsiantar. Menurutnya, Wali Kota Pematangsiantar ada tiga kali melakukan perjalanan dinas keluar kota.
"Seingat saya ada tiga kali Wali Kota menghadiri undangan keluar kota. Pernah ke Solo untuk menghadiri Penghargaan yang diberikan Keraton Solo, dan dua kali perjalanan ke Gubernur Sumut," jawabnya.
"Selain itu, ada lagi yang dihadiri oleh Wali Kota?" tanya PH kembali.
"Saya kurang tahu, Bu," tandasnya.
Lalu pengacara menanyakan hal tersebut kepada Marlon, dan mendapatkan jawaban yang sama.
"Apa kalian pernah menjumpai Adiaksa?" tanya pengacara.
"Tidak, Bu" jawab mereka kompak.
JPU mendapatkan kesempatan untuk bertanya, JPU mengarah ke saksi lainnya, Lodewyk selaku staff Humas Protokoler Pemkot Pematang Siantar, dan mempertanyakan soal aliran dana untuk ulang tahun salah satu media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wali-kota-pematang-siantar-jadi-saksi-di-pengadilan-tipokor-medan.jpg)