BATAM TERKINI
Gunakan Mobil saat Curi 10 Mesin Jahit, Dua Pria Diamankan Polsek Batuaji Batam
Leo dan Turiago, dua pelaku pencurian tempat usaha di Batuaji kini mendekam di balik jeruji Polsek Batuaji Batam.
Gunakan Mobil saat Curi 10 Mesin Jahit, Dua Pria Diamankan Polsek Batuaji Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Leo dan Turiago, dua pelaku pencurian tempat usaha di Batuaji kini mendekam di balik jeruji Polsek Batuaji Batam.
Keduanya diamankan setelah melakukan pembobolan toko mesin jahit di Aviari.
Aksi yang dilakukan pelaku sangat terprogram dan teroroganisir.
Dalam melaksanakan aksinya pelaku menggunakan mobil untuk mengelabui masyarakat.
Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (22/1/2020) lalu.
"Pelakunya kita amankan tidak lama setelah kejadian," kata Thetio.
• BATAM Marak Pencurian di Rumah Kosong, Berikut 9 Cara Hindarkan Rumah Jadi Target Penjahat
Dia mengatakan pelakunya lebih dari dua orang.
"Kita masih kembangkan kasusnya. Kita amankan dua pelaku bersama satu unit mobil avanza BP 1431 HI, dari tangan pelaku kita amankan tiga unit mesin jahit yakni satu merek Juki, dan dua merek Singer," kata Thetio.
Saat kejadian pelaku berhasil membawa mesin jahit sebanyak 10 unit.
"Ini yang masih kita kembangkan," kata Thetio. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)