VIRUS CORONA

Kemenlu Naikkan Status Level Kuning, Imbau WNI ke Singapura Waspada Virus Corona

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meningkatkan level status bagi WNI yang hendak ke Singapura akibat virus Corona.

AFP/ Roslan Rahman
Para pengunjung mengenakan masker pelindung wajah di kawasan Marina Bay di Singapura, Sabtu, (26/1/2020), menyusul temuan warga diduga terinfeksi virus corona di negara itu. Kementerian Luar Negeri meningkatkan status perjalanan ke Singapura menjadi level kuning. 

Sehingga dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah virus corona telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya.

Dikutip dari gisandata.maps.arcgis.com, hingga Senin (10/2/2020), virus yang muncul pertama kali di Kota Wuhan, China tersebut telah menewaskan 910 orang.

Sementara itu, virus corona juga telah menyebabkan 40.540 orang positif terinfeski.

Namun, ada 3.383 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.

Sejak pertama kali diumumkan pada 31 Desember 2019, virus ini telah menyebar hingga ke 28 negara.

Ke-28 negara tersebut, yakni China, Jepang, Thailand, Singapura, Hong Kong, Australia, Korea Selatan, Taiwan.

Jerman, Amerika Serikat, Malaysia, Makau, Perancis, Vietnam, Kanada, Uni Emirat Arab, Italia, Rusia.

Inggris, Nepal, Kamboja, Spanyol, Piliphina, Finlandia, Swedia, India, Sri Lanka, dan Belgia.

Di Singapura, virus corona telah menyebabkan 43 orang terinfeksi.

Seruan PM Singapura

Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong memberikan keterangan tentang situasi virus corona saat ini.

Hal ini berdasarkan keterangannya dalam tiga bahasa, bahasa mandarin, bahasa inggris dan bahasa melayu, Sabtu (8/2/2020).

Diketahui dari channel youtube dan website Prime Minister's Office, Singapore.

PM Lee Hsien Loong mengatakan dinaikannya tahap DORSCON dari kuning kek jingga karena pemerintah Singapura ingin melindungi masyarakatnya sebaik mungkin.

"Ancaman virus korona baru ini sedang pesat berkembang. Kita mesti berani untuk segera bertindak dan dengan sewajarnya, termasuk mengambil langkah-langkah tegas," ujar dari PM Lee Hsien Loong yang dikutip dari website kantor Perdana Menteri Singapura.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved