PILKADA ANAMBAS

Haris - Wan Kembali Duet, Maju Bersama di Pilkada Anambas 2020, Ini Calon Lainnya

Abdul Haris menegaskan akan maju di Pilkada Anambas bersama wakilnya saat ini, Wan Zuhendra. Mereka kembali maju bersama di pilkada 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengumumkan akan maju bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra pada pilkada 2020 mendatang 

Ketua Partai Perindo Kepulauan Anambas Nurdin, menyebutkan bahwa empat nama yang mendaftar sudah tidak bisa diganggu gugat.

"Intinya apabila masih ada yang mendaftar di tingkat partai maka akan dibahas di tingkat koalisi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Partai Nasdem Kepulauan Anambas, Agusfian memastikan, untuk partainya sudah tidak ada penjaringan lagi.

Hal ini dikarenakan Nasdem Provinsi sudah melaksanakan pendaftaran serentak dan sudah selesai.

2 Pasangan Calon Independen Siap Bertarung di Pilkada Anambas

Dua calon perseorangan (independen) dipastikan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Adapun dua pasangan calon yang maju lewat jalur independen, yakni Ir. Fachrizal (Ical Long enon) berpasangan dengan Johari dan Irwan Djamaluddin berpasangan dengan Zulkifli.

"Saat ini sudah masuk pada tahap konsultasi untuk calon perseorangan, bahwa yang sudah konsultasi ke kita di Kepulauan Anambas ini baru dua calon yang mengajukan konsultasi dan menyerahkan surat mandat," ucap Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas divisi penyelenggara pemilu, Novelino kepada wartawan, pada Jumat (24/1/2020).

Novelino mengatakan, untuk pencalonan kepala daerah ada dua jalur, yaitu perseorangan (independen) dan melalui jalur partai.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan bimtek operator terhadap calon perseorangan yang telah berkonsultasi itu.

"Jadi calon perseorangan sudah mulai menginput surat dukungannya ke sebuah aplikasi, berhubung aplikasi ini baru sehingga agak tersendat calonnya menginput data pendukung," jelasnya.

Diantara calon tersebut sudah terbiasa dengan penginputan dan yang satunya lagi baru sehingga ada kendala.

"Jadi kendala ini sudah dikonsultasikan kepada KPU, dan Alhamdulillah dua calon perseorangan ini sudah mencapai target minimal, insya allah nanti akan kita verifikasi," ungkapnya.

Sementara itu untuk penerimaan berkas pencalonan akan dimulai dari 19-23 Februari 2020.

Deklarasi Ir Fachrizal dan Johari

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved