DPO PENCURIAN DITANGKAP DI BINTAN
Kronologis Penangkapan 3 DPO Pencurian asal Lingga di Bintan
Monang mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan usai jajaran Reskrim Polsek Gunungkijang mendapat informasi dari Kapolsek Dabo Singkep
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sebelum mengamankan Dona Maradona (30), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lingga, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Bintan lebih dulu mengamankan dua DPO lainnya.
Mereka yakni Rudy Novirza (26) dan Hajiri (26). Mereka diamankan di sebuah rumah di Desa Malang Rapat.
Kapolsek Gunung Kijang, Monang mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan usai jajaran Reskrim Polsek Gunungkijang mendapat informasi dari Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Yudi.
Disampaikan, ada tiga DPO melarikan diri dari Lingga. Ketiga pelaku diketahui berada di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
"Setelah itu tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian,” ujarnya, Selasa (11/2/2020).
Lanjutnya, setelah mengamankan dua orang yakni Rudy Novirza (26) dan Hajiri (26) di sebuah rumah di Desa Malang Rapat.
• BREAKING NEWS, Reskrim Polsek Gunungkijang Bintan Tangkap 3 DPO Pencurian
• Pengelola Wisata Gurun Pasir Bintan Terpukul, Biasa Omzet Capai Rp 20 Juta, Kini Turun Gegara Corona
Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang kembali melakukan penyelidikan kepada satu orang pelaku lagi yang diinformasikan berada di sebuah kos-kosan yang terletak di belakang Morning Bakery Km7 Tanjungpinang.
"Nah saat itu juga kita berhasil mengamankan pelaku Maradona (30) di sebuah kos-kosan yang terletak di belakang Morning Bakery Km7 Tanjungpinang," ungkapnya.
Diberitakan, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menangkap tiga orang pria asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Ketiga pelaku ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lingga dalam kasus tindak pidana pencurian.
Setelah pihak kepolisian Polsek Lingga mengetahui ketiga DPO kabur ke Kabupaten Bintan dan berada di Wilayah hukum Polsek Gunung kijang, Polsek Lingga berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang untuk membantu mengamankan ketiga pelaku. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)