BINTAN TERKINI
Dua DPRD Bintan Saling Serang Saat Orientasi di Jakarta, Ini Kronologisnya
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dikabarkan saling serang dengan anggota DPRD Bintan, Tarmizi saat orientasi bagi anggota DPRD di Jakarta.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dikabarkan saling serang dengan anggota DPRD Bintan, Tarmizi saat orientasi bagi anggota DPRD tahun 2020 di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bermula dari adanya penjelasan Kabag Umum Riang Anggraini kepada para Anggota Dewan yang ikut dalam Orientasi itu, bahwa mereka baru bisa pulang ke daerah asal di hari Jumat (14/2) lusa.
Seperti diketahui, orientasi bagi anggota DPRD Bintan ini bekerja sama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sejak tanggal 10 hingga 14 Februari 2020.
Mendengar informasi itu, Tarmizi langsung bereaksi dengan menanyakan alasan kepulangan hari Jumat. Sementara masa orientasi menurutnya telah selesai hari Kamis (13/2/2020) pada pukul 12 siang.
"Itulah yang menjadi pertanyaan saya. Kenapa harus menunggu Jumat pulangnya. Tentu ini hanya akan menghabiskan anggaran kita saja,” ujar Tarmizi menceritakan permasalah itu saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Rabu (12/2/2020).
Tarmizi menjelaskan, melihat penggunaan anggaran bagi 25 orang anggota DPRD yang mengikuti orientasi diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 500 juta itu diduga tidak sesuai dengan SPPD yang dibayar kepada anggota DPRD yang mengikuti orientasi.
Apalagi adanya syarat yang diberikan bahwa jika anggota DPRD Bintan yang ikut dalam orientasi pulang di hari Kamis maka uang saku yang seharusnya diterima sebesar Rp 150 ribu per hari tidak akan dibayarkan.
"Saat itu Kabag Umum juga menyampaikan kalau kami pulang hari Kamis, bakal menjadi temuan," ucapnya menirukan penyampaikan Kabag Umum saat itu.
Tarmizi mengaku siap diperiksa jika penggunaan anggaran tersebut bakal menjadi temuan seperti yang dikhawatirkan pihak Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, termasuk Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
Ia juga bersedia menggantikan uang hotel yang digunakan saat mengikuti orientasi tersebut. Ia juga mengatakan, bila ada temuan untuk sama-sama diperiksa.
"Mendengar perkataan saya itu, membuat Ketua DPRD Agus Wibowo langsung naik pitam dan hendak menyeranga saya saat itu. Saat itu kami dipisahkan oleh anggota dewan lainnya," katanya.
Tarmizi mengaku heran dengan sikap Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo yang langsung marah, saat membahas hal itu dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Bintan.
"Ini menjadi tanda tanya bagi saya, kenapa Ketua DPRD Bintan yang naik pitam. Memangnya ada permasalahan apa dengan anggaran tersebut,"ungkapnya.
Penjelasan Agus Wibowo
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo membenarkan kejadian dirinya sempat ada gesekan dan adu mulut dengan Anggota DPRD Bintan, Tarmizi.
"Iya benar, kami ada gesekan dan sempat adu mulut saat kegiatan orientasi di Jakarta hari ini,"terangnya.
Agus menyayangkan sifat anggota DPRD Bintan yang menurutnya tidak taat dalam aturan.
Harusnya dengan orientasi yang dilakukan, Beliau mencermati dan mengikuti aturan tersebut. Namun beliau malah mempermasalahkan mengenai mengapa tidak bisa pulang di hari Kamis (13/2) saat materi telah selesai dan mengapa hari Jumat (14/2) pulangnya.
Padahal berdasarakan peraturan menteri 133 tahun 2017 berbunyi seluruh anggota DPRD wajib melaksanakan kegiatan orientasi yang di laksanakan oleh BPSDM Kemendagri.
Maka Sekretariat mengirimkan surat permohonan melakukan orientasi dan di setujui tertanggal 10-14 februari 2020.
"Tapi Saudara Tarmizi tidak ingin menyelesaikan kegiatan itu sesuai kewajiban kita semua dan ingin pulang pada tanggal 13 Februari dikarenakan uang harian yang hanya Rp 150 ribu. Inilah yang dikatakan bahwa Beliau tidak taat dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Menurutnya, anggota Dewan sudah mendapat fasilitas dan hak keuangan oleh Negara. Ada atau tidaknya uang harian itu juga sudah suatu kewajiban untuk melakukan pendalaman tugas materi pada orientasi tersebut.
"Jadi uang harian Rp 150 ribu inilah dipermasalahkan Beliau. Padahal sebelum kami berangkat juga sudah di rapatkan acaranya selesai kapan dan harus diikuti sesuai aturan yang ada karena pengelolaannya bukan kita, tetapi BPSDM Kemendagri," terangnya.
Agus Wibowo juga menjelaskan, setelah mempermasalahkan uang harian Rp 150 ribu, Tarmizi mempersoalkan masalah ke jadwal pulang kegiatan orientasi yang di sebutkannya menghabis-habiskan anggaran.
Soal menghabiskan anggaran itu tidak ada, dan sudah ada aturan dari BPSDM Kemendagri mengenai jadwal kegiatan orientasi.
"Nah jika disebutkan beliau mau diperiksa dan lain-lain, kita tidak ada masalah. Sebab yang mengelola kegiatan bukan kita dari Pemda. Yang mengelola kegiatan BPSDM Kemendagri. Intinya dalam kegiatan orientasi ini yang mengadakan BPSDM Kemendagri kami sudah berkontrak. Dan di dalam kontrak itu menyatakan kegiatan sampai hari Jumat, maka saya teken sesuai dengan aturan itu. Namum Beliau mempermasalahkan hal itu," ucapnya.
Dengan mempermasalahkan aturan itu, kepada Anggota DPRD Bintan, Tarmizi, Agus Wibowo menyampaikan Beliau tidak terima dan ribut dengan Kabag umum.
Sebagai Ketua DPRD Bintan dan selaku pejabat yang membuat surat perintah tugas menegur yang bersangkutan dikarenakan sudah ada kontrak dari BPSDM Kemendagri. Beliau saat itu semakin keras dan ingin pulang duluan.
"Saya tegur, semakin keras. Saya pun keras karena kewajiban saya memberikan teguran dan disitulah kami mengalami gesekan dan ribut. Jadi intinya hanya masalah uang harian 150 itu saja yang membuat beliau ingin pulang duluan," ucapnya.(TribunBatam.id/AlfandiSimamora)