Kesadisan Kepala Sekolah SD di Mentawai Cabuli Siswi, Ditampar & Muntah Cuma Modus, Ini Fakta Asli

Peristiwa berlangsung di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.

Kompas.com/ Ericssen
Kesadisan Kepala Sekolah SD di Mentawai Cabuli Siswi, Ditampar dan Muntah Cuma Modus, Ini Fakta Asli 

Dalam surat dakwaanya, JPU Novan membeberkan peristiwa pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Ali Shodiqin pada lima siswanya.

"Bahwa perkara ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap 21 anak, beberapa diantaranya telah menjadi korban pelecahan seksual oleh terdakwa," bebernya, Rabu, (11/12/2019).

Dari lima korban, satu korban menjadi korban penganiayaan terdakwa. Sedangkan empat lainnya mengalami pelecehan seksual dengan cara terdakwa meremas kemaluan korban.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur oleh pasangan muda
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur oleh pasangan muda (Tribunnews Kupang)

"Korban merasa ketakutan karena adanya ancaman dari terdakwa, dengan mengancam akan tidak dinaikkan kelas dan dikeluarkan dari sekolah apabila tidak mau menuruti kemauan terdakwa," terang JPU Novan.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari Diskum Lantamal TNI AL mengaku akan mengajukan eksepsi.

"Kami ajukan eksepsi," ujar terdakwa yang disambut ketukan palu hakim Anton sebagai tanda berakhirnya persidangan.

(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved