SELEB TERKINI
Lucinta Luna Ditetapkan Sebagai Tersangka, Konsumsi Narkoba Karna Depresi
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dapat ancaman 4 tahun penjara, berikut hasil konferensi pers Polres Jakarta Barat.
TRIBUNBATAM.id - Polres Jakarta Barat telah melakukan press Conference hari ini, Rabu (12/2/2020).
Dari konferensi pers dijelaskan kronologi ditangkapnya Lucinta Luna dan rekannya di dalam apartemen.
Bahkan juga dijelaskan jenis obat yang ditemukan di dalam tas Lucinta Luna dan adanya ekstasi di dalam tempat sampah.
• Keterangan Jenis Kelamin pada KTP & Paspor Beda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Lelaki?
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dimana dibelinya obat obat tersebut.
Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker. Ia pun memakai topi dan kacamata.
Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.
"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.
Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
• Hasil Kejuaraan Beregu Asia, Ruselli Hartawan Menang, Indonesia Menang 3-0 vs Filipina
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.