Minggu, 19 April 2026

BATAM TERKINI

SATU Orang Buron, Begini Cara 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal Berbagi Tugas Saat di Batam

Polda Kepulauan Riau bersama Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 3 pelaku pengiriman TKI ilegal ke luar negeri dari Batam, Minggu (9/2/2020)

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDDIN HAMAPU
Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polda Kepri mengamankan 142 orang TKI/PMI Ilegal yang akan di kirim ke luar negeri di Kawasan komplek ruko Prima Sejati, Batam Center, Batam. 

SATU Orang Buron, Begini Cara 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal Berbagi Tugas Saat di Batam

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 3 pelaku pengiriman TKI ilegal ke luar negeri dari Batam, Minggu (9/2/2020).

Polisi juga mengamankan 142 TKI/PMI Ilegal juga paspor para korban TKI/PMI Ilegal, tiket pesawat Citilink, tiket pesawat Lion Air dan beberapa tiket ferry. 

Saat konferensi pers, Wadirkrimun Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan masih ada satu pelaku lagi yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Ruslan juga mengungkap, peran ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Pelaku berinisial ND berperan mengantar pekerja migran dari penampungan di kompleks ruko Prima Sejati, Batam Center, Batam ke pelabuhan Internasional Batam Center.

Sedangkan pelaku YD berperan mengumpulkan paspor para TKI/PMI dan membawanya ke pelabuhan Batam Center.

Untuk pelaku berinisial AG berperan menerima pekerja migran di pelabuhan Batam Center .

Sedangkan pelaku BS  yang masih buron disebut paling memiliki peran penting yaitu sebagai pengurus dan Penampungan TKI Ilegal.

Untuk kelanjutan TKI/PMI Ilegal dikatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini kita terus melakukan pengembangan untuk melihat keterlibatan tersangka lainnya," tuturnya. 

Gagalkan Pengiriman 142 TKI Ilegal 

Minggu (9/2/2020) Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polda Kepri mengamankan 142 orang TKI/PMI Ilegal yang akan dikirim ke luar negeri di Kawasan kompleks ruko Prima Sejati, Batam Center, kota Batam.

Dari penangkapan tersebut, Wadirkrimun Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dalam konferensi pers, Senin (12/2/2020) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka.

Di mana ketiga tersangka tersebut berinisial ND,YD dan AG yang juga ikut diamankan di lokasi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved