PILKADA ANAMBAS
Setelah Panwascam, Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kawal Tahapan Pilkada Anambas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kawal proses Pilkada di Anambas.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Panwaslu ini nantinya akan berfungsi mengawasi tahapan Pilkada serentak dari awal hingga akhir, termasuk di desa dan kelurahan di Anambas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto melalui sambungan seluler.
"Saat ini kami sedang membuka perekrutan Panwaslu. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas kita mulai tanggal 16-22 Februari 2020," ucap Yopi, pada Rabu (12/2/2020).
Ia mengatakan, dengan perekrutan ini panwascam diharapkan dapat melaksanakan tugas perekrutan sesuai dengam peraturan dan teknis yang ada.
"Saya ingin seleksi ini dilaksanakan harus sesuai timeline yang ditetapkan," tegasnya.
Pihaknya ingin calon anggota Panwaslu memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas.
"Supaya para calon Panwaslu ini punya integritas, agar dapat menunjang kinerja lembaga maupun individu," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan partisipasi dari masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Panwaslu semakin tinggi di setiap wilayah.
"Tentunya kita ingin masyarakat antusias sekali ingin mendaftar sebagai calon Panwaslu ini," katanya.
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran.
3. Setia kepada pancasila, Undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhineka tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-kepulauan-anambas-yopi-susanto.jpg)