TANJUNGPINANG TERKINI
Tiga Satker Kanwil Kemenkumham Kepri Rencanakan WBK dan WBBM, Komitmen Berantas Korupsi
Tiga satuan kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) sepakat untuk memberantas korupsi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Tiga satuan kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tiga Satker tersebut di antaranya. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang dan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.
Pencanangan ini pun bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN).
Kepala Divisi Adminitrasi Kemenkumham Kepri Ajar Anggono mengatakan, WBK dan WBBM merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana persiapan awal yang dilakukan dengan melakukan tahapan pencanangan.
"Dalam proses pembangunan zona integritas harus dilalukan survei baik internal maupun eksternal. Terdapat komponen pengungkit yang terdiri dari enam area perubahan yang akan dilaksanakan," ujarnya, Rabu (12/2/2020).
Ia menyebutkan, akan ada survei dari Inspektorat Jenderal untuk melakukan penilaian pada enam komponen itu.
"Jika komponen pengungkit lulus, maka dilanjutkan komponen hasil yang dilakukan oleh ekternal biasanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), baru bisa mendapat predikat pada tahun 2020," ungkapnya.
Pada tahun 2019 lalu, terdapat dua satuan kerja yang mendapat predikat WBK yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
"Mudah-mudahan tahun ini dari 21 satuan kerja (Satker) di Kepri ada yang mendapat predikat WBK," harapnya.
Komitmen Instansi Lain Bebas Korupsi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Dela menargetkan akan menjadikan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di tahun 2020.
Hal ini diungkapkannya usai serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin di Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Bintan, Kamis (16/1/2020).
"Saya berharap tahun 2020 ini, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju WBK," ucap Dela.
Dela menyebutkan, untuk fasilitas di kantor imigrasi Tanjunguban menurutnya sejauh ini sudah bagus. Begitu juga terhadap pelayanan sudah baik dan tidak ada masalah maupun kendala.
"Jadi sudah saatnya kantor Imigrasi Tanjunguban ini masuk zona integritas menuju WBK," ucapnya.