3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tidak Jadi Ditahan, Kepsek Berharap Ada Perdamaian: Namanya Iseng
3 Pembully SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo tersebut berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tidak Jadi Ditahan, Kepsek Berharap Ada Perdamaian: Namanya Iseng
TRIBUNBATAM.id- Kasus pembullyan di Purworejo menjadi bahan perbincangan publik.
Kini 3 siswa tersangka kasus bullying di SMP Muhammadiyah Butuh itu tak jadi ditahan kepolisian.
3 Pembully SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo tersebut berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Video penganiayan tersebut beredar dan viral di media sosial.
Di video tersebut, TP, DF, dan UHA bergantian menampar, memukul, hingga menendang CA.
• Baru 2 Bulan Jadi Perempuan, Begini Kisah Pilu Lucinta Luna yang Dibully Hingga Depresi
• Diduga Jadi Korban Bullying di SMAN 1 BATAM, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum
CA hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.
Dia terdengar menangis tersedu-sedu.
Teman-temannya yang melakukan bullying malah tertawa sambil terus berulah.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ketiga pelaku tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah 5 tahun penjara.
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 14 Februari 2020, Virgo Harus Lebih Ramah, Scorpio Terjebak Gairah
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 14 Februari 2020, Aries Menarik Perhatian, Aqaurius Usahamu Berhasil
Namun, meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ditemui TribunJateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Ahmad mengatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.
Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.